![]() |
Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) pada kilometer (KM) 76./foto ilustrasi. |
Pekanbaru, riauantara.co | Kepolisian Sektor (Polsek) Pinggir berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) pada kilometer (KM) 76. Tiga pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan mereka.
Pencurian ini menyebabkan lampu penerangan di jalur tol tersebut padam, mengakibatkan jalan menjadi gelap dan berisiko tinggi bagi para pengendara.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati, memimpin langsung pengungkapan kasus ini. Berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh PT. Hutama Karya selaku pengelola jalan tol, diketahui bahwa kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4 telah hilang.
"Pada 4 Januari 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas PT. Hutama Karya menemukan kabel PJU sepanjang 100 meter di Ram 4 dan 25 meter di Ram 3 telah hilang. Kerugian yang ditaksir akibat pencurian ini mencapai Rp27.657.500," ujar Kompol Nursyafniati.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pinggir memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Donni Siagian, dan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap para pelaku.
Pada Selasa, 4 Februari 2025, tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan tiga pelaku di lokasi yang berbeda. Pelaku pertama yang ditangkap adalah Surianto alias Petot (34).
"Setelah diinterogasi, Petot mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua pelaku lainnya, yaitu Sudarman (37) dan Wilson (41)," jelas Kapolsek.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penggeledahan, ditemukan gulungan kabel yang disembunyikan di bawah meja kompor. Sementara itu, Wilson berhasil diamankan di rumah orang tuanya.
Ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Pinggir dan telah mengakui perbuatannya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
"Untuk saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan melengkapi mindik, mengirim SP2HP, dan melanjutkan proses penyidikan hingga tuntas," tutup Kapolsek Pinggir.
(ia/red)
Komentar