105 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai | riauantara.co
|
Menu Close Menu

105 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

Senin, 24 Maret 2025 | 07:02 WIB
Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3).
Dumai, riauantara.co | Sebanyak 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan ke tanah air melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/3), setelah menghadapi berbagai kendala di Malaysia.

Mereka dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka, dan tiba di Indonesia sekitar pukul 16.00 WIB dengan menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan proses pemulangan ini dilakukan sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06. Dua petugas dari KJRI Johor Bahru turut mendampingi para PMI dalam perjalanan menuju tanah air.

"Setibanya di Pelabuhan Dumai, seluruh PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga dilakukan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan untuk memastikan kondisi kesehatan mereka," ujar Fanny pada Minggu (23/3).

Selain pemeriksaan kesehatan dan dokumen, para PMI juga difasilitasi untuk melakukan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai. Langkah ini bertujuan memastikan perangkat komunikasi mereka dapat digunakan di Indonesia.

Setelah melalui proses administrasi, mereka diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai.

Di sana, para PMI menerima perlindungan serta bantuan untuk proses pemulangan ke kampung halaman masing-masing.

"Mayoritas PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur dengan jumlah 31 orang, diikuti oleh Sumatera Utara sebanyak 22 orang, dan Aceh sebanyak 19 orang. Sisanya berasal dari NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau," jelas Fanny.

(kmo/ant)
Bagikan:

Komentar