429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, Kapolda Terapkan Sanksi Pemecatan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, Kapolda Terapkan Sanksi Pemecatan

Senin, 24 Maret 2025 | 06:25 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Pekanbaru, riauantara.co | Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian. Sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama lima tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Menindaklanjuti hal tersebut, Herry Heryawan mengeluarkan kebijakan baru: setiap anggota polisi yang terbukti positif narkoba melalui tes urine akan langsung diusulkan untuk dipecat.

"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota terlibat narkoba selama 5 tahun belakangan ini, 29 di antaranya sudah di PTDH," ujar Herry dalam keterangannya.

Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi ruang bagi anggota kepolisian yang menyalahgunakan narkoba. Menurutnya, polisi yang terlibat narkoba tidak layak untuk mempertahankan jabatannya di institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan barang haram tersebut.

"Saya sudah sampaikan kepada Kabid Propam, kalau ada anggota Polda Riau yang positif narkoba saat kita lakukan razia narkoba, akan diusulkan untuk di PTDH atau pemecatan," tegasnya.

Kapolda Riau menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga. Karena itu, tidak ada kompromi bagi anggota yang mencoreng nama baik institusi. Ia menegaskan bahwa polisi seharusnya menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya.

"Polisi harus jadi contoh, bukan malah terlibat," katanya dengan penuh ketegasan.

Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian di wilayah Riau agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Herry juga mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen dalam menjaga integritas serta terus berkontribusi dalam memerangi peredaran narkoba di masyarakat.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar