![]() |
KSDA Riau berhasil menyelamatkan seekor beruang madu yang terjerat di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar. |
Kampar, riauantara.co | Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau berhasil menyelamatkan seekor beruang madu (Helarctos malayanus) yang terjerat di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.
Proses evakuasi ini berlangsung menegangkan setelah Tim Resort Bukit Rimbang menerima laporan dari pihak WWF pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 11.00 WIB. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, mengungkapkan bahwa laporan pertama datang dari Muhsin, petugas di Camp WWF, yang melihat beruang dalam kondisi lemah akibat jeratan.
Saat ditemukan, kondisi beruang cukup memprihatinkan dengan luka di beberapa bagian tubuhnya. Dugaan sementara, luka-luka ini tidak hanya akibat jeratan, tetapi juga karena serangan menggunakan tombak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ditemukan, ada bekas luka baru di tubuh beruang, yang diduga akibat percobaan penyerangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Genman Suhefti.
Tim segera bergerak ke lokasi untuk memastikan keselamatan beruang sambil menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru yang membawa perlengkapan evakuasi dan pengobatan.
Tim medis tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung melakukan tindakan penyelamatan. Setelah diberikan anestesi, jerat yang melilit kaki beruang dilepas, dan luka-luka yang ada segera ditangani.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beruang ini berjenis kelamin jantan dan mengalami kondisi cukup parah. Kaki depan kirinya sudah puntung akibat jeratan lama, sementara luka baru dari tombak serta infeksi di kaki kanan semakin memperburuk keadaannya," jelas Genman.
Setelah mendapat perawatan, beruang dipindahkan ke lokasi yang lebih aman untuk dilepasliarkan, jauh dari kebun dan pemukiman warga guna menghindari interaksi negatif dengan manusia.
Pada Jumat, 7 Maret 2025, pukul 03.30 WIB, setelah pulih dari pengaruh obat bius, beruang tersebut akhirnya dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman.
Menanggapi kejadian ini, KSDA Riau mengecam tindakan perburuan dan kekerasan terhadap satwa liar.
"Tindakan seperti ini melanggar hukum. Masyarakat di sekitar kawasan konservasi harus lebih memahami pentingnya hidup berdampingan dengan satwa liar," tegas Genman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat atau melakukan perburuan satwa dilindungi. Jika menemukan satwa liar dalam kondisi terluka atau berbahaya, masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cara yang tepat.
"Konservasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Kita harus menjaga keseimbangan ekosistem agar satwa liar bisa tetap hidup di habitatnya dengan aman," tutupnya.
(kmo/red)
Komentar