Dishub dan Polisi Razia Travel Gelap dan Truk ODOL di Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dishub dan Polisi Razia Travel Gelap dan Truk ODOL di Pekanbaru

Selasa, 11 Maret 2025 | 08:04 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama kepolisian melakukan razia di pintu-pintu masuk kota.
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama kepolisian terus melakukan razia di pintu-pintu masuk kota untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan.

Dalam razia terbaru di Jalan Lintas Pekanbaru-Kampar, petugas berhasil menindak 12 unit travel gelap berplat hitam serta 8 unit truk Over Dimension Over Load (ODOL).

"Kami bersama kepolisian telah memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada kendaraan yang melanggar aturan," ujar Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunnas.

Pihak Dishub juga akan mendatangi perusahaan otobus (PO) yang menggunakan kendaraan berplat hitam sebagai travel. Mereka diimbau agar mematuhi peraturan dan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika ingin beroperasi sebagai travel resmi, harus mengikuti mekanisme dan aturan yang ada," tegas Khairunnas.

Razia ini akan terus dilakukan secara intensif, terutama menjelang Lebaran, di mana biasanya banyak mobil pribadi yang dijadikan travel gelap. Menurut Khairunnas, penggunaan travel ilegal tanpa izin resmi sangat berisiko bagi penumpang, baik dari segi keselamatan maupun jaminan perlindungan hukum.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap karena jika terjadi sesuatu, penumpang tidak memiliki jaminan keselamatan dan pertanggungjawaban yang jelas," pungkasnya.

(kmo/ia)
Bagikan:

Komentar