Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa Sosialisasikan Tarif Baru Parkir, Jukir Diminta Patuhi Aturan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dishub Pekanbaru dan PT Yabisa Sosialisasikan Tarif Baru Parkir, Jukir Diminta Patuhi Aturan

Jumat, 21 Maret 2025 | 11:38 WIB

 

Pekanbaru, riauantara.co |  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT Yabisa Sukses Mandiri gencar melakukan sosialisasi penyesuaian tarif baru parkir tepi jalan umum. Kegiatan ini menyasar para juru parkir (Jukir) di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Kamis (20/3), guna memastikan kebijakan baru diterapkan dengan baik.


Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Dishub Pekanbaru, Yuliarso, didampingi Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, serta perwakilan PT Yabisa Sukses Mandiri, Ichwan Sunadi.


Mereka mendatangi sejumlah jukir di sekitar Pasar Buah Jalan Jendral Sudirman, memastikan kutipan parkir telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur tarif baru parkir tepi jalan umum.


Berdasarkan Perwako tersebut, tarif parkir yang berlaku saat ini adalah:

Rp1.000 untuk kendaraan roda dua

Rp2.000 untuk kendaraan roda empat


Selain sosialisasi, Dishub bersama pengelola juga membagikan karcis resmi tarif parkir kepada para jukir. Yuliarso menegaskan bahwa seluruh jukir wajib menggunakan karcis baru yang sudah dicetak dan diporporasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.


"Sesuai instruksi Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, kami bergerak melakukan sosialisasi agar jukir menerapkan tarif yang sudah diatur. Tiket resmi juga telah dicetak dan dibagikan," ujar Yuliarso.


Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan karcis lama sudah tidak diperbolehkan. Jika ditemukan jukir yang masih menggunakan tarif lama atau melakukan kutipan melebihi ketentuan, masyarakat diminta segera melaporkan ke Dishub Pekanbaru.


Kepala UPT Perparkiran, Radinal Munandar, menegaskan bahwa jukir wajib mematuhi aturan tarif baru. Jika ada yang melanggar, pihaknya tidak akan segan untuk menindak.


"Kami terus melakukan sosialisasi di seluruh Kota Pekanbaru. Jika ada jukir yang masih meminta tarif lama, silakan laporkan ke kami," tegas Radinal.


Senada dengan hal itu, Kepala Divisi Operasional Teknis PT Yabisa, Ichwan Sunadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh jukir di bawah naungannya untuk menerapkan tarif baru.


"Sosialisasi sebenarnya sudah berjalan cukup lama melalui pengelola dan koordinator jukir di setiap ruas jalan. Jika masih ada jukir yang melanggar, kami akan bertindak," jelasnya.

Bagikan:

Komentar