Harga TBS Sawit Riau Naik, Petani Plasma Diuntungkan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harga TBS Sawit Riau Naik, Petani Plasma Diuntungkan

Rabu, 05 Maret 2025 | 12:05 WIB
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 5–11 Maret 2025.
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 5–11 Maret 2025. Penetapan harga kali ini menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati oleh tim.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu sebesar Rp 30,31/Kg atau 0,82% dari periode sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.713,64/Kg.

Selain itu, harga cangkang sawit juga telah ditetapkan untuk satu bulan ke depan sebesar Rp 18,70/Kg. Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 92,89%. Harga crude palm oil (CPO) mengalami kenaikan sebesar Rp 139,21/Kg, sedangkan harga kernel naik Rp 30,45/Kg dibandingkan minggu lalu.

Syahrial menjelaskan bahwa beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi kedua, maka harga yang digunakan adalah rata-rata dari Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN).

Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp 15.234,33/Kg, sementara harga kernel masih menggunakan angka dari minggu sebelumnya, yaitu Rp 11.400,00/Kg.

"Kenaikan harga TBS kali ini terutama dipengaruhi oleh naiknya harga CPO dan kernel di pasar. Kami terus berupaya memastikan proses penetapan harga ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan bagi petani plasma dan perusahaan mitra," ujar Syahrial.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan perbaikan tata kelola agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau juga menjadi faktor utama dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam penetapan harga ini.

"Perbaikan tata kelola ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan. Komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," tutupnya.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar