![]() |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar konferensi pers terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang. |
Pekanbaru, riauantara.co | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menggelar konferensi pers terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak, yang digelar pada Sabtu (22/3/25) lusa.
PSU ini dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan dilakukannya pemungutan suara ulang di wilayah Kabupaten Siak.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, menyampaikan bahwa pihaknya bersama telah melakukan supervisi dan monitoring langsung ke lapangan guna memastikan kesiapan pelaksanaan PSU.
Rusidi menegaskan bahwa seluruh proses persiapan telah berjalan dengan lancar, termasuk aspek logistik yang sudah dipastikan aman dan tersedia tepat waktu.
"Untuk logistik tidak ada masalah. Semua sudah disiapkan dengan baik. Kami juga sudah memastikan proses distribusi berjalan lancar," ujar Rusidi, saat saat Konferensi Pers di Gedung KPU Riau, Pekanbaru, Kamis (20/3/25.
Mulai 17 Maret 2025, KPU Kabupaten Siak telah melaksanakan sosialisasi terkait tahapan PSU kepada masyarakat. Selain itu, pendistribusian logistik surat suara juga telah dilakukan dengan pengawalan ketat.
"Proses pemilihan akan berlangsung seperti sebelumnya. Bedanya, kali ini surat suara hanya memuat pilihan untuk Bupati dan Wakil Bupati saja," tambahnya.
Adapun jumlah pemilih yang akan mengikuti PSU berjumlah 1.011 orang. KPU berharap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bijaksana dan menjaga kondusivitas selama proses pemungutan suara berlangsung.
"Kami telah memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai prosedur. Dengan supervisi langsung dari KPU pusat dan dukungan dari berbagai pihak, kami optimis PSU di Kabupaten Siak dapat terlaksana dengan lancar dan damai. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menggunakan hak pilihnya demi demokrasi yang lebih baik."
(kmo/rd)
Komentar