Libur Sekolah di Pekanbaru Dimajukan Sesuai Revisi SEB Tiga Kementerian | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Libur Sekolah di Pekanbaru Dimajukan Sesuai Revisi SEB Tiga Kementerian

Jumat, 07 Maret 2025 | 21:01 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi memperpanjang libur sekolah saat Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M.
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi memperpanjang libur sekolah saat Hari Raya Idulfitri 1446 H/2025 M. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari revisi Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh tiga kementerian terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima revisi SEB yang mengatur perubahan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan. Berdasarkan edaran tersebut, jadwal libur sekolah pada Idulfitri dimajukan dari 26 Maret menjadi 21 Maret 2025.

"Surat revisi SEB perubahan jadwal itu sudah kami terima. Kami juga sudah menerbitkan surat edaran (SE) kepada sekolah. Jadi libur dimajukan," ujar Abdul Jamal, Jumat (7/3/2025).

SEB tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri dengan nomor 4 Tahun 2025, 9 Tahun 2025, dan 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

Dengan adanya perubahan ini, siswa di Pekanbaru akan menjalani kegiatan belajar mulai 6 Maret hingga 20 Maret 2025. Setelah itu, libur Ramadan dan Idulfitri akan berlangsung dari 21 Maret hingga 8 April 2025.

Jamal menegaskan bahwa perubahan jadwal ini hanya berlaku untuk masa libur Ramadan, sedangkan jadwal masuk sekolah setelah Idulfitri tetap sesuai edaran sebelumnya, yaitu pada 9 April 2025.

"Jadi untuk kegiatan belajar selama Ramadan hanya berlaku bagi siswa SD dan SMP. Sementara untuk tingkat PAUD dan TK, mereka diliburkan selama Ramadan," tambahnya.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar