Penerimaan Pajak Riau Stagnan, Gubernur Wahid Siap Bertindak Tegas! | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Penerimaan Pajak Riau Stagnan, Gubernur Wahid Siap Bertindak Tegas!

Rabu, 05 Maret 2025 | 07:16 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang tak kunjung meningkat dalam dua tahun terakhir.
Pekanbaru, riauantara.co | Gubernur Riau, Abdul Wahid, menyoroti stagnasi penerimaan pajak daerah yang tak kunjung meningkat dalam dua tahun terakhir. Hingga 2024, penerimaan pajak daerah masih bertahan di angka Rp1,5 triliun, tanpa ada kenaikan yang signifikan.

Wahid menegaskan bahwa lemahnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau menjadi faktor utama stagnasi ini. Ia mempertanyakan mengapa jumlah kendaraan dan konsumsi BBM terus meningkat, namun pajak yang diterima daerah tidak mengalami pertumbuhan yang seharusnya.

"Bapenda ini adalah kas daerah, nafas kita ada di sini. Mengapa pendapatan kita stagnan? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal," ujar Wahid dalam rapat evaluasi penerimaan pajak daerah.

Selain itu, tingkat kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian serius. Wahid mengungkapkan bahwa hanya sekitar 30%-40% masyarakat yang patuh membayar pajak, sementara sisanya masih mengabaikan kewajibannya. Salah satu masalah utama yang ia soroti adalah ketidaksesuaian tarif pajak kendaraan. 

"Ada truk yang seharusnya membayar pajak lebih tinggi, tapi justru membayar pajak seperti sedan. Ini aneh, dan sampai hari ini masih terjadi," tegasnya.

Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Wahid mengusulkan langkah tegas dengan mengumumkan secara terbuka nama-nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak. Menurutnya, transparansi seperti ini sangat diperlukan agar tidak ada ketidakadilan dalam kewajiban perpajakan.

"Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari transparansi yang harus kita dorong," tambahnya.

Sebagai langkah perbaikan, Pemprov Riau berencana membentuk unit khusus untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Salah satu kendala yang diidentifikasi adalah persyaratan wajib penggunaan KTP dalam proses pembayaran, yang dinilai menyulitkan sebagian masyarakat.

Untuk mengatasi ini, pemerintah akan memaksimalkan digitalisasi dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan perbankan lainnya agar layanan pajak lebih mudah diakses, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil.

"Kita harap dengan sistem digitalisasi pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat," tutup Wahid.

(ia/kmo)
Bagikan:

Komentar