Walikota Pekanbaru Desak Dishub Sosialisasikan Tarif Parkir Baru, Sindir Satpol PP yang Ambil Alih | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Walikota Pekanbaru Desak Dishub Sosialisasikan Tarif Parkir Baru, Sindir Satpol PP yang Ambil Alih

Senin, 17 Maret 2025 | 21:33 WIB
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera menerapkan dan mensosialisasikan tarif parkir.
Pekanbaru, riauantara.co | Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) segera menerapkan dan mensosialisasikan tarif parkir sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Hingga kini, Dishub Pekanbaru belum melakukan sosialisasi terkait penurunan tarif parkir, baik kepada masyarakat maupun juru parkir (jukir).

Agung bahkan menyindir Dishub karena sosialisasi tarif parkir justru dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Ia menegaskan bahwa tanggung jawab tersebut seharusnya berada di bawah wewenang Dishub.

"Saya sudah duduk dengan bosnya Pak Yuliarso, kami sudah deal untuk menyelesaikan parkir ini dengan angka Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk motor," ujar Agung saat rapat evaluasi bersama kepala OPD se-Kota Pekanbaru, Senin (17/3/2025).

Ia berharap Dishub segera bergerak aktif dalam sosialisasi dan tidak lagi membiarkan Satpol PP mengambil alih tugas tersebut.

"Kami berharap kerjaan ini dikerjakan oleh Dishub, bukan oleh Satpol PP," tegasnya.

Selain itu, Dishub juga diminta segera memperbarui karcis parkir agar sesuai dengan tarif baru serta menindak jukir yang masih menerapkan tarif lama.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar