![]() |
| Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), telah menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahap awal untuk pembayaran honorarium guru bantu tahun 2025 (foto ilustrasi). |
Pekanbaru, riauantara.co | menggembirakan datang bagi para guru bantu di enam kabupaten/kota di Provinsi Riau. Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan (Disdik), telah menyalurkan Bantuan Keuangan (Bankeu) tahap awal untuk pembayaran honorarium guru bantu tahun 2025 dengan total anggaran mencapai Rp6.495.447.000.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, mengungkapkan bahwa enam daerah yang telah menerima dana honor tersebut adalah Kota Dumai dengan anggaran Rp660 juta, Kota Pekanbaru Rp604,4 juta, Kabupaten Kepulauan Meranti Rp297,12 juta, Kabupaten Siak Rp348 juta, Kabupaten Kuantan Singingi Rp1,787 miliar, dan Kabupaten Indragiri Hilir Rp1,797 miliar.
Namun, tidak semua kabupaten/kota di Riau dapat segera mencairkan honorarium guru bantu mereka. Empat kabupaten diketahui belum mengajukan usulan pencairan honor, yaitu Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hulu (Inhu), Kampar, dan Rokan Hilir (Rohil). Usulan dari daerah-daerah tersebut masih berada di meja kepala daerah masing-masing.
Sementara itu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah menyelesaikan tahap persetujuan dan kini dalam proses verifikasi di Disdik Riau sebelum diteruskan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk pencairan.
Erisman Yahya menegaskan bahwa keterlambatan pencairan honorarium bukan disebabkan oleh pihak Dinas Pendidikan Riau.
"Lambatnya pencairan bukan karena Disdik Riau, tetapi karena keterlambatan pemerintah kabupaten/kota dalam mengajukan usulan," jelas Erisman.
Ia menambahkan bahwa proses pencairan berjalan cepat jika usulan diajukan tepat waktu. Setelah proses verifikasi selesai, data akan dikirim ke BPKAD, yang kemudian melakukan transfer langsung ke rekening masing-masing guru bantu.
Pada tahun ini, setiap guru bantu akan menerima honor sebesar Rp2 juta per bulan. Saat ini, jumlah guru bantu di Provinsi Riau tercatat sebanyak 946 orang yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
Erisman juga mengungkapkan bahwa keterlambatan pengajuan dari beberapa daerah kemungkinan besar dipengaruhi oleh dinamika pasca Pilkada 2024.
"Setelah pergantian kepala daerah, bisa saja ada perubahan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang memerlukan tanda tangan kepala daerah yang baru," ujar Erisman.
Meski begitu, Erisman berharap seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat mempercepat proses pengajuan agar hak para guru bantu dapat segera terealisasi.
"Kami semua berharap agar proses ini bisa lebih cepat ke depannya demi kesejahteraan guru-guru bantu kita di daerah," tutupnya.


Komentar