Pemko Pekanbaru Segera Terapkan Kebijakan Parkir Gratis di Minimarket dan UMKM | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemko Pekanbaru Segera Terapkan Kebijakan Parkir Gratis di Minimarket dan UMKM

Selasa, 01 April 2025 | 06:27 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menerapkan kebijakan parkir gratis di minimarket (foto ilustrasi).
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera menerapkan kebijakan parkir gratis di minimarket, toko ritel modern, warung kuliner, serta usaha kecil lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat dan mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota tersebut.

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, yang ingin memastikan masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan saat berbelanja atau menikmati kuliner di Pekanbaru.

"Sesuai instruksi pak wali, dan penerapannya akan segera dilakukan. Saat ini, tim masih dalam proses pengkajian di lapangan," ujar Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Menurut Zulhelmi, kebijakan ini tidak hanya memberikan kenyamanan bagi warga tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha kecil. 

Dengan adanya parkir gratis, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk berbelanja di usaha lokal, sehingga berdampak positif terhadap penjualan UMKM.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru saat ini tengah mengkaji dampak perubahan sistem parkir terhadap pendapatan daerah.

Jika kebijakan ini diterapkan, maka sistem retribusi parkir akan dihapus dan digantikan dengan pajak parkir yang akan ditanggung oleh pemilik usaha melalui skema perhitungan tertentu.

"Ada klasifikasinya, tentu akan berbeda perhitungannya. Nantinya, parkir ini akan dialihkan menjadi pajak parkir dengan sistem yang lebih adil," jelas Zulhelmi.
Bagikan:

Komentar