Sertifikat Aset Daerah Dikuasai Oknum, Pemko Pekanbaru Siap Libatkan Aparat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Sertifikat Aset Daerah Dikuasai Oknum, Pemko Pekanbaru Siap Libatkan Aparat

Sabtu, 12 April 2025 | 16:02 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan kejanggalan dalam kepemilikan aset daerah.
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menemukan berbagai permasalahan terkait aset tanah milik daerah.

Beberapa di antaranya bahkan telah berubah status kepemilikan menjadi milik pribadi, meski seharusnya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) milik pemerintah.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengungkapkan bahwa masalah ini muncul dari temuan berbagai dokumen yang menunjukkan kejanggalan dalam kepemilikan aset daerah.

"Banyak aset yang seharusnya atas nama pemerintah, tapi justru sudah terbit atas nama pihak lain sebagai sertifikat hak milik (SHM)," ungkapnya.

Menanggapi situasi ini, Agung menegaskan bahwa Pemko tidak akan tinggal diam. Penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dan jika diperlukan, akan melibatkan Inspektorat, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum.

"Kami akan tempuh semua langkah yang diperlukan demi menjaga dan menertibkan aset milik negara," ujarnya.
Bagikan:

Komentar