![]() |
Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi berakhir pada Kamis, 8 Mei 2025. (Foto ilustrasi). |
Pekanbaru, riauantara.co | Proses seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi berakhir pada Kamis, 8 Mei 2025.
Ujian yang berlangsung selama empat hari sejak Senin, 5 Mei 2025, diikuti ribuan peserta, namun tercatat sebanyak 45 orang dinyatakan gugur karena tidak hadir.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, menjelaskan bahwa seleksi kompetensi PPPK dibagi ke dalam beberapa sesi, masing-masing diikuti oleh sekitar 300 peserta. Seluruh rangkaian ujian dipusatkan di Hotel Grand Suka, Pekanbaru.
"Alhamdulillah, seleksi kompetensi PPPK di lingkungan Pemprov Riau telah selesai dilaksanakan. Namun, terdapat 45 peserta yang tidak mengikuti ujian, sehingga otomatis dinyatakan gugur," ujar Zulkifli.
Usai pelaksanaan seleksi, panitia akan melanjutkan ke tahap pengolahan nilai. Hasil seleksi rencananya akan diumumkan dalam rentang waktu 22 hingga 31 Mei 2025.
Para peserta diimbau untuk rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan BKD Riau di https://bkd.riau.go.id.
Setelah pengumuman hasil seleksi, peserta yang lolos akan diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 30 Juni 2025, bersamaan dengan proses pengusulan NIP yang juga dijadwalkan pada periode 1–31 Juni 2025.
(kmo/rd)
Komentar