Seluruh Desa Di Kecamatan Koto Kampar Hulu Sukses Bentuk Kopdes Merah Putih | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Seluruh Desa Di Kecamatan Koto Kampar Hulu Sukses Bentuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 02 Mei 2025 | 21:48 WIB

 

Kampar, riauantara.co | - Camat Koto Kampar Hulu Kabupaten Kampar, Ahmad Begab,M.S,i pimpin Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di desa Bandur Picak sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.


Dalam paparanya, Ahmad Begab menjelaskan bahwa di dalam Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kepala daerah untuk dibentuknya 80.000 koperasi desa/kelurahan sebagai langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.


“Percepatan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari Asta Cita dan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045,” terang Camat Kota Kampar Hulu, Rabu (30/04/2025).


Begab mengingatkan seluruh Kepala Desa yang ada di Koto Kampar Hulu  bahwa sebelum program diluncurkan pada 12 Juli 2025, mengharuskan setiap desa dan kelurahan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui situs resmi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yaitu https://kopdesmerahputih.kop.id/.


Sementara itu, Rais Adli selaku Kades Bandur Picak memaparkan bahwa program percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.


Langkah ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan, serta Surat Edaran dan surat dukungan dari Kementerian Koperasi.


“Koperasi Desa Merah Putih merupakan koperasi yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasar azas kekeluargaan yang berdomisili di Desa/Kelurahan yang sama dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, “tuturnya.


Program tersebut dijalankan dengan mengunakan tiga pendekatan utama yaitu pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi aktif, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. “Untuk sumber modal koperasi berasal dari APBN, APBD, APBDes, serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, ” ungkapnya pada Musdessus tersebut



"Alahmdulilah hari ini merupakan hari terkhir Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025 diseluruh desa yang ada di Kecamatan Koto Kampar Hulu, pembentukannya akan dimulai April sampai Mei 2025 sebelum dilakukan launching 70 ribu Kopdes Merah Putih pada 12 juli 2025 pada Puncak Hari Koperasi Nasional, ”jelas Ahmad Begab saat pemaparan.


“Sementara monitoring dan evaluasi akan kita, laksanakan pada bulan November hingga Desember 2025,”tambahnya. (Hf)

Bagikan:

Komentar