![]() |
Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat menerima kunjungan Satgas PKH di Wisma Daerah, Senin (16/6/2025). |
Bengkalis, riauantara.co | Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mendukung penuh kegiatan pemasangan plang penanda kawasan hutan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat menerima kunjungan Satgas PKH di Wisma Daerah, Senin (16/6/2025).
Bupati Kasmarni menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak, baik dari pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), hingga Satgas PKH dalam menjaga kawasan hutan. Ia menilai berbagai temuan di lapangan harus segera ditindaklanjuti secara serius sebagai dasar pengambilan keputusan yang tegas.
"Kami minta masyarakat untuk tidak membuka lahan baru atau melakukan kegiatan yang belum jelas legalitasnya. Lebih baik fokus melanjutkan aktivitas yang sudah berjalan dan tidak terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang bisa memicu persoalan hukum," tegasnya.
Dalam audiensi itu, Kasmarni juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dasar hukum yang sah tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan hutan yang paling awal.
"SK yang lebih lama itulah yang sah dan menjadi acuan kita," ujarnya.
Bupati menambahkan, apabila di suatu kawasan hutan telah berdiri fasilitas umum seperti sekolah atau tempat ibadah, maka lokasi tersebut memungkinkan untuk dikeluarkan dari status kawasan hutan asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan yang sah.
Ia menekankan bahwa pemasangan plang kawasan hutan hendaknya disertai dengan sosialisasi yang jelas kepada masyarakat guna menghindari kebingungan dan keresahan.
"Masyarakat juga saya minta tidak membuat aktivitas baru yang bisa mengundang pihak luar dan memicu konflik. Kalau ada sengketa lahan, mari kita tunggu kepastian hukumnya dan tetap menjaga situasi agar tetap kondusif," lanjutnya.
Kasmarni juga meminta para camat dan perangkat desa untuk lebih peka dan responsif terhadap dinamika yang terjadi di wilayahnya. Bila muncul potensi konflik, mereka diminta segera melapor.
"Jangan tinggal diam. Kalau ada gerakan mencurigakan yang bisa memicu gesekan, segera laporkan. Tugas kita bersama adalah menjaga stabilitas dan ketentraman masyarakat," tutupnya.
(pkp/kmo)
Komentar