![]() |
Gubernur Riau, Abdul Wahid, melakukan inspeksi mendadak ke Desa Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. |
Rokan Hilir, riauantara.co | Gubernur Riau, Abdul Wahid, melakukan inspeksi mendadak ke Desa Manggala Sempurna, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (9/6/2025), guna melihat langsung kondisi jalan yang rusak parah. Hasil tinjauannya mengungkap bahwa kerusakan tersebut disebabkan oleh maraknya truk over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas tanpa kendali.
"Jalan yang dulunya mulus, kini berubah jadi rusak parah akibat truk bermuatan berat yang melampaui kapasitas," ujar Gubri Wahid saat meninjau ruas Mahato–Simpang Manggala, yang kini dipenuhi debu dan lubang.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir serta Kepala Dinas PUPR Riau. Ia langsung menginstruksikan agar perbaikan segera dilakukan, mengingat jalan ini merupakan jalur penting yang menghubungkan Desa Manggala Sempurna dan Desa Rambah Muda. Kondisi rusak ini sudah menjadi keluhan warga selama lebih dari sepuluh tahun.
Abdul Wahid menegaskan komitmennya dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah, terutama jalan-jalan desa yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa anggaran yang tersedia tahun ini hanya Rp400 miliar, jauh dari kebutuhan ideal Rp2 triliun per tahun untuk membenahi 2.900 km jalan provinsi.
"Saya fokus menyelesaikan sisa beban anggaran dari tahun 2024 agar pembangunan di Riau bisa kembali berjalan normal," tegasnya.
Terkait kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan, Wahid berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk duduk bersama dalam rapat evaluasi. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang kendaraan beratnya merusak jalan akan diminta bertanggung jawab.
"Rapat ini penting untuk memastikan perbaikan dari Jalan Mahato hingga Simpang Manggala bisa terlaksana," jelasnya.
Sebagai langkah cepat mengurangi keluhan debu yang berdampak pada warga, termasuk anak-anak sekolah, Gubernur memerintahkan penyiraman rutin jalan setiap pagi dan sore. Sementara itu, untuk memperbaiki jalan sepanjang 4,06 kilometer di Manggala, dibutuhkan dana sebesar Rp64,053 miliar.
Wahid juga menegaskan bahwa pemerintah mendukung aktivitas ekonomi yang legal dan sesuai aturan. Namun, jika aktivitas tersebut merusak fasilitas umum dan melanggar ketentuan, maka sanksi tegas tak bisa dihindari.
"Penegakan aturan ODOL bukan semata demi infrastruktur, tapi juga demi keselamatan pengguna jalan. Kalau masih membandel, kita beri sanksi. Tidak semua hal bisa ditoleransi," tutupnya.
(kmo/rd)
Komentar