![]() |
Polda Riau mengungkap pola kerja sistematis dari sindikat judi online berbasis permainan Higgs Domino Island. |
Pekanbaru, riauantara.co | Setelah menangkap 12 tersangka dalam penggerebekan dua lokasi di Pekanbaru, Polda Riau mengungkap pola kerja sistematis dari sindikat judi online berbasis permainan Higgs Domino Island. Para tersangka direkrut dari Pulau Jawa dan ditempatkan di dua titik strategis untuk menjalankan operasional harian.
Di lokasi pertama, enam orang tersangka bertugas memproduksi akun Higgs Domino, melakukan top-up, serta menaikkan level akun hingga level 5–6. Akun tersebut kemudian digunakan untuk bermain dan mengumpulkan chip dalam jumlah besar.
"Seelah chip terkumpul, proses penjualan dilakukan di lokasi kedua. Di sana enam pelaku lainnya bertugas sebagai pengelola chip dan menjualnya secara daring," jelas Kombes Ade Kuncoro Ridwan.
Penjualan chip mencapai rata-rata 1 triliun chip per hari, dengan nilai penjualan sekitar Rp25 juta per hari, menggunakan tarif Rp25.000 per 1 miliar chip. Dalam sebulan, omset sindikat bisa menyentuh angka miliaran rupiah.
Kombes Ade juga menegaskan, seluruh pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU ITE serta Pasal 303 KUHP, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Saat ini, penyidik juga sedang melakukan tracing aset, pemblokiran rekening, pemeriksaan ahli, dan koordinasi lanjutan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan. Penelusuran aliran dana dan aset pelaku menjadi langkah lanjutan agar sindikat ini benar-benar tuntas dibongkar," tegas Kombes Ade.
(kmo/cr)
Komentar