![]() |
Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025. |
Pekanbaru, riauantara.co | Sebanyak 75 pelanggar lalu lintas terjaring dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang digelar serentak oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau pada Sabtu (19/7) kemarin.
Operasi ini dilaksanakan di tiga titik strategis, yakni Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai), kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, serta Jalan Pattimura Ujung, kawasan Gobah.
Di ruas Tol Permai, tim Sat PJR dibekali alat Speed Gun untuk mendeteksi pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan. Ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan berkendara di jalan bebas hambatan.
Operasi tersebut melibatkan 12 personel dari Satgas Gakkum, 5 personel Patroli Jalan Raya (PJR), serta 4 petugas dari pengelola tol.
Hasil penindakan menunjukkan bahwa 30 pelanggar terjaring di kawasan RTH Kacang Mayang karena melanggar rambu lalu lintas, sementara 31 pelanggaran ditemukan di Jalan Pattimura Ujung.
Selain itu, lima pengendara terdeteksi melakukan pelanggaran melalui kamera ETLE handheld, dan sembilan lainnya tertangkap melaju di atas batas kecepatan di jalan tol.
Kasatgas Gakkum Operasi Patuh, Kompol Pauzi, yang memimpin operasi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara.
"Operasi ini bukan semata untuk menindak, tetapi untuk mengedukasi. Banyak pengendara masih mengabaikan batas kecepatan, terutama di jalan tol yang risikonya tinggi jika terjadi kecelakaan," ujar Kompol Pauzi.
Hal senada disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat. Ia menekankan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kelalaian di jalan.
"Tujuan kami bukan mencari kesalahan, tapi menyelamatkan nyawa. Kami mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas, baik di jalan raya maupun jalan tol," tegasnya.
(kmo/ra)
Komentar