![]() |
BRK Syariah mengumumkan perpanjangan masa penghentian sementara transaksi untuk rekening yang masuk kategori dormant. |
Pekanbaru, riauantara.co | PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), atau yang lebih dikenal sebagai BRK Syariah, mengumumkan perpanjangan masa penghentian sementara transaksi untuk rekening yang masuk kategori dormant.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen bank dalam menjaga keamanan sistem, melindungi data nasabah, serta mendukung kebijakan nasional dalam penertiban rekening pasif.
Rekening dormant merujuk pada rekening yang tidak menunjukkan aktivitas debet dalam jangka waktu tertentu, biasanya selama 6 hingga 12 bulan dan dinyatakan tidak aktif berdasarkan regulasi perbankan.
"BRK Syariah memberikan waktu tambahan agar nasabah bisa melakukan klarifikasi dan reaktivasi terhadap rekening yang masih sah digunakan," ujar T.M Fadhly Kholis, selaku Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi tindak kejahatan finansial, seperti pencucian uang atau penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk kegiatan melawan hukum.
Ketentuan mengenai status dormant sudah tercantum sejak awal dalam syarat pembukaan rekening yang disetujui nasabah.
Fadhly menegaskan bahwa rekening tidak aktif yang tidak mendapatkan tanggapan dari pemiliknya akan diblokir sementara untuk keperluan verifikasi.
"Pemblokiran ini bersifat sementara dan bertujuan untuk menjaga keamanan dana serta informasi nasabah, bukan bersifat permanen," jelasnya.
Nasabah yang terdampak disarankan segera datang ke kantor cabang BRK Syariah terdekat guna melakukan aktivasi ulang.
Proses aktivasi ini cukup mudah, cukup membawa KTP atau identitas resmi lainnya, buku tabungan atau kartu ATM, dan melakukan transaksi ringan sebagai verifikasi keaktifan rekening.
Sejak pemberitahuan pertama kali disampaikan pada Mei 2025, BRK Syariah telah memberi waktu yang cukup untuk reaktivasi. Perpanjangan masa ini diharapkan menjadi peluang terakhir bagi nasabah untuk mengaktifkan kembali rekening mereka.
Dalam keterangannya, BRK Syariah juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan nasabah. Bank ini menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan serta menjamin keamanan setiap transaksi yang dilakukan nasabah.
"Ini adalah bagian dari transformasi layanan kami untuk mendukung inklusi keuangan dan membangun sistem perbankan yang transparan serta akuntabel di era digital," tutup Fadhly.
Komentar