Gubernur Riau dan Kemenkumham Bahas Penyesuaian Perda, Perkuat Kepastian Hukum Dunia Usaha | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Gubernur Riau dan Kemenkumham Bahas Penyesuaian Perda, Perkuat Kepastian Hukum Dunia Usaha

Selasa, 08 Juli 2025 | 06:29 WIB
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (7/7/2025).
Pekanbaru, riauantara.co | Gubernur Riau, Abdul Wahid, menerima kunjungan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Johan Manurung, di Rumah Dinas Gubernur, Senin (7/7/2025).

Pertemuan ini membahas langkah strategis untuk menyelaraskan sejumlah peraturan daerah (Perda) dengan kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Gubri menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Kemenkumham Riau yang proaktif mendampingi Pemprov Riau dalam proses revisi sejumlah perda, terutama yang menyangkut sektor strategis seperti perkebunan dan penanaman modal.

"Hari ini kami bersama Kakanwil Kemenkumham Riau meninjau kembali perda-perda yang perlu disesuaikan, termasuk salah satunya perda terkait perkebunan. Ini penting agar sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja," ungkap Gubri Abdul Wahid.

Ia menegaskan bahwa harmonisasi antara regulasi daerah dan kebijakan pusat merupakan langkah penting demi memberikan kepastian hukum, khususnya bagi pelaku usaha di sektor perkebunan. Dukungan dari Kanwil Kemenkumham dinilai sangat membantu dalam mempercepat penyesuaian regulasi tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pak Johan dan tim. Ini bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam menciptakan regulasi yang mendukung iklim investasi," tambahnya.

Lebih jauh, Gubernur menyatakan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi pondasi awal dalam memperkuat kerja sama antara Pemprov Riau dan Kanwil Kemenkumham.

Ia bahkan berencana menjadikan perubahan perda perkebunan sebagai bagian dari omnibus law daerah untuk mendukung transformasi sektor tersebut.

"Insyaallah, nanti akan kita bentuk Perda baru yang lebih komprehensif sebagai bagian dari omnibus law daerah," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kakanwil Kemenkumham Riau, Johan Manurung, menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi erat dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa arahan langsung dari Menteri Hukum dan HAM adalah agar seluruh instansi vertikal mendukung penuh program strategis daerah.

"Sebagaimana perintah Menteri kami, instansi vertikal harus menjadi mitra aktif pemerintah daerah. Kami siap menyesuaikan dan mendampingi proses revisi regulasi di waktu mendatang," ujar Johan.

Ia juga menekankan pentingnya memiliki regulasi daerah yang sejalan dengan aturan pusat, guna menciptakan kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya di bidang perkebunan. Johan juga mengingatkan seluruh pelaku di sektor ini untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku.

"Semoga regulasi yang sedang disusun ini membawa manfaat besar bagi dunia perkebunan di Riau. Kita harap semua pihak mematuhi ketentuan yang ada. Jangan memanipulasi aturan, tapi pahami aturan mainnya," pungkasnya.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar