Harga TBS Sawit di Riau Naik, Petani Plasma Dapat Angin Segar | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harga TBS Sawit di Riau Naik, Petani Plasma Dapat Angin Segar

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:25 WIB
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk petani mitra plasma (foto ilustrasi).
Pekabaru, riauantara.co | Kabar baik datang bagi para petani kelapa sawit di Riau. Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) untuk petani mitra plasma. 

Kenaikan ini berlaku untuk periode 9 hingga 15 Juli 2025 dan didasarkan pada penggunaan tabel rendemen terbaru hasil kajian Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menjelaskan bahwa kelompok umur pohon sawit 9 tahun mencatatkan kenaikan harga tertinggi, yakni sebesar Rp 31,36 per kilogram atau meningkat 0,95 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani menjadi Rp 3.316,24 per kilogram.

"Untuk cangkang sawit, harga ditetapkan sebesar Rp 18,50 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Sementara itu, indeks K yang digunakan dalam periode ini sebesar 92,31 persen," jelas Syahrial.

Selain itu, harga penjualan minyak sawit mentah (CPO) dan kernel pekan ini juga menunjukkan tren positif. Harga CPO naik sebesar Rp 115,26 dan kernel meningkat Rp 162,47 dibandingkan minggu lalu.

Meski demikian, masih ada beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang belum melakukan penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila hal ini terjadi, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika validasi kedua berlaku, maka akan digunakan harga rata-rata dari KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN adalah Rp 13.783,33 dan harga kernel Rp 10.155,00.

Syahrial menekankan bahwa kenaikan harga TBS kali ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel. Ia juga memastikan bahwa tim penetapan harga terus memperbaiki tata kelola penetapan agar sesuai dengan regulasi dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak, baik petani maupun mitra perusahaan.

"Upaya memperbaiki sistem ini merupakan bentuk komitmen serius seluruh pihak terkait, yang juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Diharapkan, perbaikan ini akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani, dan pada akhirnya mendukung kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

(kmo/ra)
Bagikan:

Komentar