Kapolda Luncurkan Program RADAR: Gerakan Digital Riau Damai Lawan Kejahatan Siber | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kapolda Luncurkan Program RADAR: Gerakan Digital Riau Damai Lawan Kejahatan Siber

Kamis, 17 Juli 2025 | 13:35 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan secara resmi memperkenalkan program inovatif bertajuk Riau Damai Anti Cyber Crime atau disingkat RADAR.
Pekanbaru, riauantara.co | Dalam upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman dan beretika, Kapolda Riau Irjen Pol Dr Herry Heryawan secara resmi memperkenalkan program inovatif bertajuk Riau Damai Anti Cyber Crime atau disingkat RADAR, pada Rabu (16/7).

Peluncuran program ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Riau dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks.

"RADAR hadir sebagai solusi untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya kejahatan siber. Kami ingin membentuk ruang digital yang aman, sehat, dan menjunjung etika," ujar Kapolda saat menyampaikan sambutan.

Program RADAR merupakan hasil kolaborasi strategis antara Polda Riau, akademisi, dan lembaga penelitian. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat terkait bahaya kejahatan digital serta memperkuat literasi bermedia di era informasi terbuka.

"Ini bukan sekadar program seremonial, tapi gerakan sosial digital yang mendorong partisipasi publik. Kami ingin masyarakat bukan hanya menjadi pengguna aktif, tapi juga penjaga moralitas di dunia maya," tegas Irjen Herry.

Beberapa fokus utama dari program RADAR meliputi peningkatan literasi digital, edukasi tentang modus kejahatan siber, serta cara efektif untuk menghindarinya. Tak hanya itu, program ini juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kinerja Polri di ruang digital.

"Polisi harus menjadi bagian dari solusi. Dengan pendekatan terbuka dan solutif, kami ingin lebih dekat dengan masyarakat—baik secara fisik maupun digital," tambah Kapolda.

Menariknya, RADAR tidak hanya diimplementasikan di lingkup Polda, namun juga akan digerakkan secara menyeluruh di seluruh Polres se-Riau. Pendekatan masif ini diharapkan dapat menekan berbagai bentuk kejahatan digital seperti penyebaran hoaks, penipuan daring, peretasan, hingga ujaran kebencian.

Kapolda merinci empat poin utama yang menjadi misi RADAR: meningkatkan pemahaman publik terhadap kejahatan siber, memberikan edukasi bentuk-bentuk ancaman digital, membangun kesadaran akan pentingnya keamanan data, serta mendorong masyarakat memberikan kritik maupun saran bagi kinerja Polri.

Sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan layanan, RADAR juga membuka kanal aduan kejahatan siber yang bisa diakses publik melalui berbagai platform media sosial. Masyarakat dapat melaporkan insiden digital secara langsung, baik sebagai korban maupun saksi.

"Kami siap menerima laporan dari masyarakat, baik lewat media sosial maupun kanal digital lainnya. Ini komitmen kami dalam menghadirkan rasa aman di jagat maya," ujar Irjen Herry.

War Room Media Intelligence yang berada di lantai II Gedung Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Menariknya, di ruangan ini, para petugas patroli siber berasal dari kalangan difabel yang secara khusus direkrut dan dilatih menjalankan tugas monitoring digital.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar