Polda DIY Amankan Bom Molotov dan Sajam Saat Aksi Rusuh | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polda DIY Amankan Bom Molotov dan Sajam Saat Aksi Rusuh

Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:43 WIB




Yogyakarta, riauantara.co | PULUHAN pelaku penyerangan Mapolda DIY yang berlangsung sejak Sabtu 30 hingga Minggu 31 Agustus diamankan polisi.


Bahkan, para pelaku penyerangan masih ada yang dibawah umur dan berstatus pelajar SeKolah Menengah Pertama.


"Saat ini puluhan pelaku penyerangan yang terdiri dewasa dan anak-anak yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA/SMK dapat diamankan oleh Polda DIY dan beberapa diantaranya positif menggunakan narkoba. Barang bukti yang diamankan berupa satu senjata tajam dan dua molotov," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan dalam keterangan tertulisnya Minggu 31 Agutus 2025.




Ihsan melanjutkan, akibat  penyerangan tersebut mengakibatkan 6 orang korban luka-luka.


"Dari peristiwa tersebut terdampak 6 korban (5 dari kelompok perusuh dan 1 personil pengamanan di rawat di RS Bhayangkara Polda DIY," urainya.


Polda DIY mengajak orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan agar anaknya tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang merugikan.


"Sangat disayangkan, penyerangan yang dilakukan oleh kelompok perusuh ini melibatkan anak-anak. Kami mengajak bagi orang tua dan pihak sekolah untuk melakukan pengawasan agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang merugikan," 


Ihsan juga mengapresiasi masyarakat dan jaga warga setempat sekitar Mapolda DIY yang ikut aktif menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.


"Penyerangan dan pengrusakan yang terjadi di Mapolda DIY juga sangat meresahkan warga sekitar Polda, sehingga warga yang sejak kemarin ikut berjaga di lingkungannya  membantu kami karena takut kerusuhan tersebut berdampak kepada warga sekitar," tambahnya.


Kronologi Kejadian Penyerangan Polda DIY


Menurut Kombes Ihsan, aksi penyerangan terjadi lagi di depan Markas Polda DIY pada Sabtu malam 30 Agustus oleh sekelompok massa perusuh hingga Minggu pagi 31 Agustus 2025. 


Menurut Ihsan, aksi bermula pada hari Sabtu 30 Agustus sekira pukul 21.40 Wib ada 50 orang tidak dikenal mendatangi Polda DIY berteriak-teriak dan melakukan pelemparan ke petugas yang berjaga menggunakan batu, petasan dan bom molotov sambil menarik kawat duri yang digunakan sebagai pagar sementara oleh Polda DIY. 


"Sesaat kemudian sekitar pukul 22.10 Wib muncul juga warga dari sisi timur Mapolda yang merasa terganggu dengan aksi dari kelompok massa yang melakukan tindakan anarkis. Sehingga kedua kelompok massa saling lempar batu di depan Mapolda DIY," terangnya.


Ihsan menjelaskan, pada pukul 22.30 Wib jumlah massa dari kedua kelompok semakin bertambah dengan kekuatan tidak berimbang.


'Dimana kelompok jaga warga sekitar 200 orang sedangkan massa perusuh berjumlah kurang lebih 500 orang," urainya.


Dijelaskan Ihwan, pada Minggu dinihari sekira pukul 01.30 sampai pukul 06.00 Wib petugas terus berusaha menghalau dan menghimbau khususnya pada kelompok perusuh yang terus melakukan penyerangan menggunakan petasan, molotov, batu bahkan senjata tajam.


"Pada pukul 06.00 Wib massa perusuh dapat dibubarkan oleh personil pengamanan baik dari TNI dan Polri karena aksi tersebut sangat meresahkan dan menutup Jalan tama Ringroad Utara sehingga sangat mengganggu aktifitas masyarakat. Polda DIY menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Silahkan sampaikan aspirasi secara tertib dan waspadai adanya provokasi yang akan merugikan perjuangan demokrasi," pungkasnya.

Bagikan:

Komentar