Labuhan batu, riauantara.co | Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial SK (46) yang diduga pengedar sabu bersama barang bukti sabu seberat 2,27 gram.
Penangkapan dilakukan di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (5/11) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan dan pemantauan. Saat itu tim melihat satu orang sedang duduk di dalam gubuk di area perkebunan sawit milik warga dengan gerak-gerik mencurigakan,” jelas AKP Citra Yani Br Barus.
Petugas kemudian mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, SK mengakui bahwa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu-sabu adalah miliknya, yang dibeli dari Tanjung Balai untuk diperjualbelikan.
Selain barang bukti utama, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, di antaranya 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi diduga sabu dengan berat bruto 2,72 gram, 3 plastik klip transparan kosong, 15 plastik klip transparan kosong, 1 timbangan elektrik, 1 sekop dari pipet, 1 kaca pirex berisi bekas bakaran diduga sabu, 1 bong dan 1 mancis warna merah.
Tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.


Komentar