Pekanbaru, riauantara.co | Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Provinsi Riau mengungkap adanya potensi pendapatan besar dari jutaan penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Namun peluang ini belum bisa dimaksimalkan karena proses pembayaran pajak masih dinilai rumit dan penuh hambatan birokrasi.
Ketua Pansus, Abdullah, menjelaskan bahwa pihaknya dalam beberapa hari terakhir intens melakukan rapat dan menerima banyak keluhan dari masyarakat serta pandangan akademisi terkait sulitnya mengurus PKB. Menurutnya, isu ini menjadi krusial karena kondisi fiskal daerah sedang tertekan.
"Beberapa hari ini kami menerima banyak masukan dari masyarakat Riau mengenai persoalan pajak kendaraan bermotor," kata Abdullah, Selasa (2/12/2025).
Pemprov Riau saat ini tengah menghadapi tantangan serius setelah Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turun hingga Rp1,2 triliun. Kondisi tersebut membuat Riau harus mencari terobosan agar tidak terus bergantung pada dana pusat.
Salah satu potensi terbesar terletak pada tunggakan PKB. Berdasarkan data Bappeda, terdapat sekitar 1,5 juta kendaraan yang belum melunasi pajak. Jika hambatan birokrasi disederhanakan, potensi pendapatan yang dapat dikumpulkan diperkirakan bisa mencapai Rp1 triliun.
Abdullah menyoroti bahwa kesulitan di lapangan sering disebabkan oleh persoalan administrasi, seperti data alamat yang tidak sesuai antara pemilik dan dokumen kendaraan, kendaraan belum balik nama setelah berpindah tangan, hingga persyaratan yang dinilai terlalu banyak dan menyulitkan.
Bahkan, ungkapnya, seorang rektor universitas di Riau menyampaikan bahwa di era digital seperti sekarang, proses pembayaran pajak seharusnya bisa dilakukan dengan mudah dan tidak lagi bergantung pada prosedur manual.
"Masukan seperti ini datang dari berbagai daerah. Karena itu, penyederhanaan layanan dan digitalisasi penuh harus menjadi prioritas agar pembayaran pajak lebih cepat, praktis, dan bisa dilakukan dari mana saja," ujarnya.


Komentar