Ujung Tanjung, (ROHIL), riauantara.co | - Masyarakat Batu Hampar menutup beberapa saluran air PT. Sindora Seraya disebut karena kecewa terhadap perusahaan. Menurut pihak PT. Sindora Seraya, merupakan kekecewaan yang tidak berdasar sebab selama ini perusahaan sudah melakukan kesepakatan dan komunikasi dengan tokoh masyarakat dan di lakukan di lembaga legislatif DPRD Rokan Hilir.
"Galih, S.H selaku legal dan Humas PT. Sindora Seraya menyampaikan saat itu pada tahun 2012 sudah dilakukan kesepakatan dan komunikasi yang mengikat sehingga tidak ada lagi permasalahan antara masyarakat Batu Hampar dengan pihak PT. Sindora Seraya.
Adapun pokok kesepakatan yang telah di laksanakan antara lain :
1. Tali air yang dimaksud dibuat oleh PT. Sindora Seraya berdasarkan kesepakatan dengan Masyarakat, dalam artian masyarakat sudah menyepakati dibuatnya akses pembuangan air tersebut sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani Bersama.
2. Sebagai bentuk keperdulian PT. Sindora Seraya untuk mencegah banjir di areal sekitar, maka PT. Sindora Seraya sudah melakukan pembersihan seluruh parit disekitar kebun masyarakat dengan alat berat agar aliran air lancar dan tidak terjadi penyumbatan yang menyebabkan banjir. Kegiatan ini sendiri menggunakan biaya yang cukup besar lebih kurang 200 juta rupiah.
Dengan Masyarakat menutup Kembali aliran air dari Sindora Seraya artinya masyarakat tidak mematuhi kesepakatan yang telah dibuat dan ditandatangani Bersama.
3. Terkait Plasma bahwa sesuai yang disampaikan oleh PT. Sindora Seraya pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) 2 kali di DPRD Rohil bahwa PT. Sindora Seraya sudah laksanakan sesuai dengan berita acara yang ditandatangani oileh Pihak Perwakilan Sindora Seraya dengan Ketua Koperasi Datuk Dewa Pahlawan sebagai koperasi yang mewadahi masyarakat setempat pada masa itu pada tahun 2012.
Dihadapan awak media, 27 Desember 2025, Galih, S.H selaku Humas PT. Sindora Seraya menegaskan kami telah melakukan apa yang menjadi hasil kesepakatan dan telah mengikat dimana perusahaan terus berupaya melakukan komunikasi dan penyelesaian dengan melakukan kesepakatan bersama tokoh masyarakat di kantor DPRD Rokan Hilir (Rohil) sehingga telah di agendakan tercatat dan sama - sama harus melaksanakannya.


Komentar