Pemprov Riau Perkuat Sinergi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Lewat Rakor Penataan Wilayah 2025 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemprov Riau Perkuat Sinergi Penyelesaian Sengketa Pertanahan Lewat Rakor Penataan Wilayah 2025

Selasa, 09 Desember 2025 | 15:04 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka Rapat Koordinasi Penataan Wilayah Administrasi Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi membuka Rapat Koordinasi Penataan Wilayah Administrasi Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025 yang mengusung tema "Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam Penanganan Konflik dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau." Acara ini berlangsung di Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Selasa (9/12/2025).

Rakor ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan berbagai instansi terkait dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kerap memicu konflik di daerah. Melalui kegiatan ini, Pemprov Riau berharap lahir kebijakan yang sinkron dan mampu mempercepat penyelesaian sengketa demi mendukung pembangunan serta stabilitas wilayah.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang turut berkomitmen memperkuat tata kelola administrasi wilayah.

Ia menekankan pentingnya penyatuan persepsi, data, dan kebijakan agar seluruh proses penataan wilayah berjalan berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi.

"Rapat ini digelar untuk menyamakan langkah dalam menyelesaikan persoalan administrasi wilayah dan konflik pertanahan. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar setiap keputusan memiliki dasar data yang valid dan selaras," ujarnya.

Zulkifli menegaskan empat fokus utama yang menjadi perhatian bersama dalam penataan wilayah, yaitu:
  • Penguatan peran pemerintah daerah dalam fasilitasi penyelesaian konflik pertanahan.
  • Validitas dan harmonisasi data spasial.
  • Koordinasi lintas instansi yang terukur dan terstruktur.
  • Pencegahan potensi konflik melalui kerja kolaboratif.
Ia berharap forum ini dapat menghasilkan rekomendasi operasional yang bisa langsung diterapkan, sehingga Riau memiliki model penataan wilayah yang profesional, transparan, dan berstandar nasional.

Pada kesempatan itu, Zulkifli juga membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penataan Wilayah Administrasi dan Penguatan Kapasitas Aparat Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem, menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan Pemprov Riau dalam memperkuat sistem administrasi wilayah secara komprehensif.

"Forum ini memastikan setiap wilayah memiliki data administrasi yang akurat dan terintegrasi. Ketepatan data sangat menentukan keberhasilan penyelesaian sengketa pertanahan, terutama di daerah yang perkembangan pembangunannya sangat dinamis," jelasnya.

Jhon juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas aparatur kecamatan dan kabupaten/kota sebagai garda terdepan pelayanan publik.

"Aparatur di daerah memegang peranan vital. Mereka harus memahami regulasi, mampu mengelola data spasial, dan sigap menangani persoalan administrasi wilayah agar pelayanan pemerintahan berjalan optimal," tutupnya.
Bagikan:

Komentar