Transportasi Bajaj Modern di Pekanbaru Diminati, Legalitas Dipastikan Lengkap | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Transportasi Bajaj Modern di Pekanbaru Diminati, Legalitas Dipastikan Lengkap

Sabtu, 13 Desember 2025 | 12:00 WIB

 
Distributor sorum Pekanbaru Riau Bajaj Moderen PT Max Auto dan Maxride Jalan Harapan Raya sebelah jembatan sungai Sail

Pekanbaru, riauantara.co — Kehadiran transportasi Bajaj modern di Kota Pekanbaru mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Memasuki satu bulan beroperasi, moda transportasi roda tiga ini menunjukkan tren positif dengan tingginya minat pengguna yang memesan melalui aplikasi daring. Desain Bajaj yang lebih modern, nyaman, dan mengutamakan aspek keselamatan menjadi daya tarik utama bagi warga Pekanbaru.


Di tengah antusiasme tersebut, muncul sejumlah isu yang menyebutkan bahwa operasional Bajaj belum memiliki legalitas yang jelas. Menanggapi kabar tersebut, PT Max Auto Indonesia selaku Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) resmi Bajaj RE di Indonesia bersama PT Maxride Indonesia sebagai penyedia aplikasi ride-hailing menyampaikan klarifikasi resmi dan menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


PT Max Auto Indonesia menegaskan bahwa seluruh unit Bajaj RE yang masuk ke Indonesia telah melalui proses impor yang sah dan memenuhi regulasi pemerintah. Setiap kendaraan telah lolos Surat Uji Tipe (SUT) serta mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI. Dengan kelengkapan tersebut, Bajaj RE dapat didaftarkan dan memperoleh TNKB resmi berpelat hitam, sebagaimana kendaraan bermotor lainnya.


Asrul Darap, City Manager PT Max Auto Indonesia wilayah Pekanbaru, menjelaskan bahwa Bajaj RE merupakan kendaraan legal yang dapat dimiliki dan dimanfaatkan oleh siapa saja. Penggunaannya pun beragam, mulai dari kendaraan pribadi, operasional UMKM, hingga sarana transportasi di kawasan wisata. Ia mencontohkan, Bajaj RE telah banyak digunakan sebagai shuttle resort di daerah wisata seperti Yogyakarta, Bali, dan Lombok.



Lebih lanjut, Asrul menegaskan bahwa pemanfaatan Bajaj RE sebagai kendaraan pencari pendapatan melalui aplikasi ride-hailing seperti Maxride, Maxim, maupun Indrive sepenuhnya merupakan pilihan pemilik kendaraan. PT Max Auto Indonesia tidak mewajibkan maupun merekomendasikan penggunaan tersebut.


Sementara itu, PT Maxride Indonesia menjelaskan bahwa operasional Bajaj di dalam platform aplikasinya memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019, yang mengatur penggunaan kendaraan bermotor roda tiga berbasis aplikasi untuk kepentingan masyarakat. Regulasi tersebut merujuk pada definisi dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009, yang menjelaskan karakteristik kendaraan roda tiga tanpa rumah-rumah atau kabin tertutup permanen ciri yang sesuai dengan Bajaj RE.


Wan Saban Hadi, City Coordinator Maxride Pekanbaru, menambahkan bahwa Maxride merupakan aplikasi transportasi online yang telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kolaborasi dengan PT Max Auto Indonesia dilakukan untuk memastikan para pemilik Bajaj RE dapat menerima order secara legal dan memiliki kedudukan yang setara dengan pengemudi motor maupun mobil di platform digital.


Ia juga menepis berbagai isu negatif yang beredar dan menilai informasi tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Maxride Pekanbaru menegaskan kesiapan untuk mengikuti setiap kebijakan atau regulasi tambahan yang mungkin diterbitkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru terkait operasional kendaraan roda tiga.


Hingga kini, puluhan mitra pengemudi Bajaj yang tergabung dalam Maxride di Pekanbaru tetap beroperasi dengan tertib dan aman, serta turut mendukung kelancaran mobilitas masyarakat perkotaan. Ke depan, PT Max Auto Indonesia dan PT Maxride Indonesia berharap dapat terus memberikan manfaat sosial yang lebih luas, termasuk membuka peluang kerja baru dan menghadirkan alternatif transportasi yang aman, nyaman, serta terjangkau bagi warga Pekanbaru.**

(RH/RED/RIL)

Bagikan:

Komentar