![]() |
| Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Alex Saputra. |
Indragiri Hilir, riauantara.co | Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Alex Saputra, menyerukan agar program Universal Health Coverage (UHC) tetap dipertahankan dan dilanjutkan. Ia menilai, keberadaan UHC sangat vital bagi masyarakat Inhil, terutama warga kurang mampu, pedagang pasar, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Alex, UHC bukan sekadar program bantuan, melainkan kebijakan strategis yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. Ia mengingatkan, jika program ini dihentikan, maka akses layanan kesehatan bagi kelompok rentan akan semakin terbatas, khususnya pedagang pasar dan pelaku UMKM yang mayoritas belum memiliki jaminan kesehatan secara mandiri.
"Kami dari DPD APPSI Inhil dengan tegas menolak segala bentuk wacana penghapusan UHC. Program ini adalah wujud nyata kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," tegas Alex Saputra, Minggu (18/1/2026).
Ia menambahkan, pedagang pasar dan pelaku UMKM selama ini menjadi penopang utama roda perekonomian daerah. Namun, di sisi lain, mereka kerap berada pada posisi rentan karena keterbatasan ekonomi serta penghasilan yang tidak menentu, sehingga sulit menjangkau jaminan kesehatan formal.
"Pedagang dan UMKM bukan hanya penggerak ekonomi daerah, tetapi juga warga negara yang harus dilindungi. Ketika mereka jatuh sakit, aktivitas ekonomi ikut terhenti. Karena itu, UHC bukan beban anggaran, melainkan investasi sosial dan ekonomi jangka panjang," jelasnya.
Alex juga mendorong Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir agar tetap mengalokasikan anggaran UHC melalui APBD sebagai bentuk komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ia menilai, penganggaran UHC dalam APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah serta sejalan dengan kebijakan nasional dalam menjamin kesehatan seluruh warga negara.
"UHC harus ditempatkan sebagai program prioritas dan berkelanjutan, bukan sekadar program sementara. APBD Inhil harus benar-benar berpihak pada rakyat kecil, pedagang pasar, dan pelaku UMKM," imbuhnya.
Lebih lanjut, Alex menegaskan bahwa pelaksanaan UHC memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga tidak semestinya dipertanyakan dari sisi regulasi.
"Secara aturan sudah jelas. Yang dibutuhkan sekarang adalah kemauan politik dan keberpihakan pemerintah daerah. Jangan sampai masyarakat kecil menjadi korban kebijakan penghematan yang tidak tepat sasaran," tutupnya.
DPD APPSI Inhil berharap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi pedagang pasar serta pelaku UMKM, demi menjaga keberlanjutan program UHC sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.


Komentar