![]() |
| Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pola kemitraan swadaya untuk periode 21–27 Januari 2026 (foto ilustrasi). |
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau resmi menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pola kemitraan swadaya untuk periode 21–27 Januari 2026. Penetapan ini membawa kabar baik bagi petani, menyusul terjadinya kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok umur tanaman.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr. Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa lonjakan harga tertinggi terjadi pada TBS sawit berusia 9 tahun. Pada kelompok umur tersebut, harga naik sebesar Rp19,39 per kilogram atau sekitar 0,56 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
"Dengan kenaikan ini, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan menjadi Rp3.487,56 per kilogram, sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,34 per kilogram," ujar Defris.
Ia menjelaskan, pada periode penetapan kali ini digunakan indeks K satu bulan ke depan sebesar 92,23 persen. Selain itu, harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp218,60 per kilogram, sedangkan harga kernel meningkat Rp202,77 per kilogram dibandingkan minggu sebelumnya.
Defris menambahkan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, kondisi tersebut mengharuskan penetapan harga CPO dan kernel menggunakan harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi kedua, maka acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
"Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN berada di angka Rp14.437 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp11.625 per kilogram," jelasnya.
Menurut Defris, kenaikan harga TBS pada pekan ini terutama dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO dan kernel di pasar. Selain itu, perbaikan tata kelola dalam penetapan harga juga menjadi faktor penting yang mendorong tren positif tersebut.
"Upaya pembenahan ini merupakan hasil komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Pada akhirnya, peningkatan harga ini diharapkan berdampak langsung pada naiknya pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Prov Riau No. 2 Periode 21 - 27 Januari 2026:
Umur 3th (Rp 2.696,31);
Umur 4th (Rp 3.009,94);
Umur 5th (Rp 3.233,17);
Umur 6th (Rp 3.358,63);
Umur 7th (Rp 3.433,97);
Umur 8th (Rp 3.475,86);
Umur 9th (Rp 3.487,56);
Umur 10th-20th (Rp 3.449,84);
Umur 21th (Rp 3.390,42);
Umur 22th (Rp 3.322,35);
Umur 23th (Rp 3.244,98);
Umur 24th (Rp 3.186,45);
Umur 25th (Rp 3.138,34);


Komentar