Kapolda DIY Resmikan 4 Rumah Dinas Polsek Tepus | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kapolda DIY Resmikan 4 Rumah Dinas Polsek Tepus

Rabu, 07 Januari 2026 | 08:09 WIB




Jogyakarta, riauantara.co | KAPOLDA DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, meresmikan empat rumah dinas tipe 38 Polsek Tepus, Polres Gunungkidul  Selasa 6 Januari 2026.


Dalam sambutannya, Anggoro menyampaikan apresiasi ke semua pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah dinas tersebut. Dirinya berpesan agar anggotanya merawat bangunan tersebut.


​"Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya," ujar Kapolda.


​Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan yang juga turut mendampingi menyampaikan, pembangunan hunian dinas menggunakan anggaran yang bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara/SBSN senilai Rp 967.668.350.


"Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dukungan semangat serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus," urainya.

Bagikan:

Komentar