Jogyakarta, riauantara.co | KAPOLDA DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono, meresmikan empat rumah dinas tipe 38 Polsek Tepus, Polres Gunungkidul Selasa 6 Januari 2026.
Dalam sambutannya, Anggoro menyampaikan apresiasi ke semua pihak yang terlibat dalam pembangunan rumah dinas tersebut. Dirinya berpesan agar anggotanya merawat bangunan tersebut.
"Saya berharap dengan adanya fasilitas rumah dinas ini, anggota dapat bekerja lebih maksimal. Tolong dimanfaatkan, ditempati, dan dirawat dengan sebaik-baiknya," ujar Kapolda.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan yang juga turut mendampingi menyampaikan, pembangunan hunian dinas menggunakan anggaran yang bersumber dari program Surat Berharga Syariah Negara/SBSN senilai Rp 967.668.350.
"Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan dukungan semangat serta motivasi lebih bagi personel kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kapanewon Tepus," urainya.


Komentar