Pemkab Siak Cari Solusi untuk Ribuan Non ASN yang Belum Terdata di BKN | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemkab Siak Cari Solusi untuk Ribuan Non ASN yang Belum Terdata di BKN

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:44 WIB
Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan keseriusan dalam menangani nasib 3.590 pegawai Non ASN yang hingga kini belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Siak, riauantara.co | Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan keseriusan dalam menangani nasib 3.590 pegawai Non ASN yang hingga kini belum tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ribuan tenaga honorer tersebut kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah agar tetap mendapat kejelasan status tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Sebagai langkah awal, Pemkab Siak menggelar pertemuan khusus yang melibatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD). Pertemuan itu membahas berbagai opsi kebijakan untuk mencari jalan keluar terbaik bagi pegawai Non ASN yang tidak masuk dalam database nasional.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menegaskan bahwa pihaknya ingin mendapatkan gambaran yang benar-benar akurat tentang kebutuhan tenaga Non ASN di setiap OPD.

"Jumlah Non ASN yang tidak terdata di BKN mencapai 3.590 orang. Karena itu, kita perlu duduk bersama mencari pola penyelesaian yang tidak bertentangan dengan regulasi," ujar Mahadar, dilansir, Selasa (13/1/2026).

Ia meminta seluruh kepala OPD melakukan pendataan ulang guna memastikan berapa jumlah tenaga Non ASN yang benar-benar masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik.

"Lewat forum ini, kita ingin merumuskan langkah konkret agar arah kebijakan yang kita ambil jelas. Saya minta OPD benar-benar memetakan kebutuhan riil di masing-masing unit," tegasnya.

Pemkab Siak, lanjut Mahadar, berkomitmen mencari solusi yang adil bagi para pegawai Non ASN, sembari tetap mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dan peraturan perundang-undangan.

Dalam waktu dekat, Pemkab Siak juga berencana melakukan koordinasi langsung dengan BKN untuk memperoleh arahan dan alternatif kebijakan terkait penanganan pegawai Non ASN Non-Database tersebut.

"Kami akan segera berkonsultasi ke BKN agar ada petunjuk yang jelas mengenai langkah yang bisa ditempuh," pungkasnya.
Bagikan:

Komentar