![]() |
| Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). |
Pekanbaru, riauantara.co | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan keseriusan Pemerintah Provinsi Riau dalam menggali dan mengoptimalkan potensi pajak daerah guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sejumlah sektor strategis kini menjadi perhatian, mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak bahan bakar minyak (BBM), hingga pajak pertambangan galian C yang tersebar di berbagai wilayah.
SF Hariyanto mengungkapkan, Pemprov Riau tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan aplikasi perpajakan yang dinilai belum berjalan optimal. Ia menyoroti ketidaksesuaian antara data penjualan kendaraan dengan realisasi penerimaan pajak yang justru menunjukkan tren penurunan.
"Kami sedang mengkaji dan menyempurnakan sistem yang ada. Secara logika, jika penjualan kendaraan meningkat, baik untuk BBNKB pertama maupun kedua, pendapatan pajak seharusnya ikut naik. Namun faktanya tidak demikian. Ini menandakan ada persoalan yang harus dibenahi," tegasnya.
Selain pajak kendaraan, sektor pajak BBM juga menjadi sorotan. Menurutnya, potensi penerimaan dari sektor ini masih jauh dari maksimal, padahal berdasarkan perhitungan awal, nilai yang bisa diserap cukup besar.
"Jika dibandingkan dengan Kalimantan Timur, penerimaan pajak BBM kita masih tertinggal jauh. Padahal Riau memiliki sumber daya minyak dan batu bara. Selisihnya sangat signifikan dan ini sedang kami kaji secara serius," ujarnya.
Sebagai langkah nyata, mantan Inspektur Kementerian PUPR tersebut telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau untuk memperkuat fungsi pengawasan, termasuk meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat basis perhitungan pajak, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan BBM industri.
"Dalam setiap analisis harga satuan pembangunan jalan, jembatan, maupun gedung, pasti digunakan BBM industri. Dari situ, pajak bahan bakar sebesar 7,5 persen yang menjadi hak daerah dapat kita optimalkan," jelasnya.
Tak hanya itu, sektor pertambangan galian C juga masuk dalam agenda prioritas. SF Hariyanto menilai optimalisasi pajak galian C perlu dilakukan dengan skema pembagian yang adil antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemprov Riau berharap kebocoran pendapatan daerah dapat ditekan dan potensi pajak yang selama ini belum tergarap maksimal dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Galian C akan kita maksimalkan. Bukan hanya untuk provinsi, tetapi juga untuk kabupaten dan kota. Skemanya bisa dibagi secara proporsional, misalnya 50:50, agar semua daerah merasakan manfaatnya," pungkas SF Hariyanto.


Komentar