Pengerjaan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru, Hutama Karya Berlakukan Pengalihan Arus | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pengerjaan Overpass Tol Lingkar Pekanbaru, Hutama Karya Berlakukan Pengalihan Arus

Rabu, 07 Januari 2026 | 15:03 WIB
PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan jalur sementara (detour) di ruas Jalan Sp Palas–Batas Kota Pekanbaru KM 17+500.
Pekanbaru, riauantara.co | PT Hutama Karya (Persero) akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan jalur sementara (detour) di ruas Jalan Sp Palas–Batas Kota Pekanbaru KM 17+500. Kebijakan ini dilakukan seiring berlanjutnya pekerjaan Jembatan Overpass STA 203+279 pada Proyek Tol Lingkar Pekanbaru yang menghubungkan Pekanbaru menuju Minas.

Pengalihan arus lalu lintas direncanakan berlangsung dalam dua tahap. Tahap pertama berupa uji coba pengalihan jalur yang dilaksanakan pada 6–7 Januari 2026. Selanjutnya, pengalihan jalur dari jalan eksisting ke jalur detour akan diberlakukan penuh mulai 8 Januari hingga 18 September 2026.

Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran proses konstruksi.

"Pengaturan ini kami lakukan agar aktivitas lalu lintas tetap aman dan terkendali selama pekerjaan berlangsung," ujarnya, Rabu (07/01/26).

Dalam pelaksanaannya, Hutama Karya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, antara lain Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau Kementerian Perhubungan, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Kementerian PUPR, serta Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Mardiansyah menambahkan, jalur detour berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Selain itu, petugas pengatur lalu lintas akan disiagakan di sejumlah titik rawan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.

"Kami juga terus melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran informasi agar masyarakat mengetahui adanya pengalihan jalur ini," katanya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas potensi ketidaknyamanan yang ditimbulkan selama masa pekerjaan. Pengguna jalan diimbau untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas demi keselamatan bersama.

Tol Lingkar Pekanbaru dengan panjang sekitar 30,5 kilometer merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra pada koridor Pekanbaru–Rengat. Ruas ini akan terhubung langsung dengan Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai.

Keberadaan tol tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan Pekanbaru sekaligus memperlancar arus distribusi logistik menuju kawasan industri di Provinsi Riau. Saat beroperasi penuh, waktu tempuh dari kawasan Panam menuju Kubang Raya atau Bangkinang diperkirakan dapat dipangkas dari sekitar satu jam menjadi hanya 20–25 menit.

Sebagai informasi, masyarakat dapat memantau perkembangan terbaru terkait Tol Lingkar Pekanbaru melalui akun resmi media sosial Jalan Tol Hutama Karya, @hutamakaryatollroad.
Bagikan:

Komentar