Tunda Salur DBH Membengkak, Stabilitas Fiskal Rohil Terancam | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tunda Salur DBH Membengkak, Stabilitas Fiskal Rohil Terancam

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:21 WIB
Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menyampaikan keluhan serius kepada Komisi XI DPR RI terkait belum diterimanya dana hak daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp520 miliar.
Rokan Hilir, riauantara.co | Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) menyampaikan keluhan serius kepada Komisi XI DPR RI terkait belum diterimanya dana hak daerah yang nilainya mencapai sekitar Rp520 miliar. Persoalan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Jakarta, Selasa (20/1/2026), lantaran kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keuangan daerah hingga keberlanjutan pembangunan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, H. Sarman Syahroni, yang hadir mewakili Bupati Rokan Hilir H. Bistamam, menjelaskan bahwa tekanan fiskal semakin berat akibat menumpuknya kewajiban tunda bayar serta belum optimalnya penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat.

Sarman memaparkan, kewajiban tunda bayar yang mencapai Rp135 miliar merupakan akumulasi tanggungan keuangan daerah dari Tahun Anggaran 2024 hingga 2025. Beban tersebut sebagian besar berkaitan dengan pembayaran kegiatan dan proyek pemerintah yang melibatkan pihak ketiga.

"Kondisi ini mencerminkan keterbatasan likuiditas kas daerah akibat dana transfer yang belum sepenuhnya disalurkan. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempercepat penyaluran agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dan kewajiban kepada rekanan bisa diselesaikan," ujar Sarman di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI.

Selain persoalan tunda bayar, Pemkab Rohil juga menyoroti masalah serius pada Dana Bagi Hasil (DBH). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120 Tahun 2025, tunda salur DBH untuk Kabupaten Rokan Hilir pada tahun anggaran 2023 tercatat sebesar Rp102 miliar. Angka tersebut melonjak tajam pada tahun 2024 hingga mencapai Rp436 miliar.

"Jika dihitung secara kumulatif, total tunda salur DBH tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp539 miliar. Setelah disesuaikan dengan posisi lebih salur, dana yang seharusnya menjadi hak Kabupaten Rokan Hilir dan belum diterima mencapai sekitar Rp520 miliar," jelasnya.

Tekanan fiskal tersebut diperkirakan berlanjut pada tahun anggaran 2025, dengan proyeksi tambahan tunda salur sekitar Rp40 miliar. Menyikapi kondisi ini, Pemkab Rohil telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada 31 Desember 2025, guna meminta percepatan penyaluran dana.

Tak hanya DBH, Pemkab Rohil juga mengeluhkan absennya Dana Insentif Fiskal (DIF) selama tiga tahun terakhir. Padahal, dana tersebut dinilai sangat strategis untuk mendukung pelaksanaan program prioritas nasional di daerah, seperti percepatan penurunan stunting dan pengentasan kemiskinan.

"Setiap tahun kami kehilangan potensi pendanaan sekitar Rp20 miliar dari DIF. Harapan kami, pada 2026 Kabupaten Rokan Hilir dapat kembali memperoleh insentif fiskal seiring perbaikan kinerja tata kelola keuangan daerah," tambah Sarman.

Keterbatasan kas daerah mulai berdampak pada pemenuhan kewajiban rutin, termasuk pembayaran gaji aparatur sipil negara. Dari kebutuhan anggaran sebesar Rp48 miliar untuk gaji PNS dan PPPK pada Januari 2026, hingga pekan ketiga Januari baru sekitar Rp43 miliar yang tersalurkan melalui KPPN. Artinya, masih terdapat kekurangan dana yang belum terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan bahwa persoalan fiskal yang dihadapi Pemkab Rohil menjadi perhatian serius DPR RI. Ia meminta pemerintah pusat segera menyalurkan seluruh dana yang menjadi hak daerah demi menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan.

"Seluruh dana tunda salur harus segera dibayarkan. Begitu juga Dana Insentif Fiskal, akan menjadi fokus pengawasan Komisi XI. Pasca RDPU ini, kami akan menindaklanjutinya dengan menyurati instansi terkait agar permasalahan ini segera diselesaikan," tegas Fauzi Amro.
Bagikan:

Komentar