Kementerian Kehutanan Harapkan Riau Jadi Model Pengelolaan Hutan Skala Yurisdiksi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kementerian Kehutanan Harapkan Riau Jadi Model Pengelolaan Hutan Skala Yurisdiksi

Kamis, 19 Februari 2026 | 06:28 WIB
Kegiatan Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi dan Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau yang digelar di Novotel Pekanbaru, Rabu (18/2/2026).
Pekanbaru, riauantara.co | Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim Kementerian Kehutanan RI, Haruni Krisnawati, mendorong Provinsi Riau untuk tampil sebagai daerah percontohan dalam penerapan pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi. Pendekatan ini menekankan pengelolaan pada level nasional maupun subnasional secara terintegrasi dan terukur.

Menurut Haruni, pengelolaan hutan berbasis yurisdiksi merupakan strategi pembangunan kehutanan berkelanjutan yang dijalankan di tingkat daerah melalui kolaborasi multipihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.

Model ini mengedepankan pendekatan menyeluruh terhadap wilayah, mendukung pembangunan rendah emisi, serta mengintegrasikan berbagai sektor dan ekosistem dalam satu kerangka kebijakan.

Ia menilai Riau memiliki karakteristik kuat di sektor berbasis lahan dan kehutanan. Provinsi ini juga dikenal memiliki bentang ekosistem gambut yang sangat luas, yang berperan sebagai penyimpan karbon organik daratan terbesar sekaligus habitat penting bagi beragam flora dan fauna, termasuk spesies langka yang terancam punah.

"Riau diharapkan dapat menjadi role model provinsi dalam penerapan pendekatan yurisdiksi,"ujar Haruni dalam Lokakarya Identifikasi Rencana Aksi dan Jurisdictional REDD+ Provinsi Riau yang digelar di Novotel Pekanbaru, Rabu (18/2/2026).

Dalam paparannya, ia menekankan sejumlah prasyarat penting apabila Riau ingin mengadopsi pendekatan tersebut. Di antaranya menjaga keseimbangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan lingkungan; memperkuat reformasi tata kelola; mendorong kemitraan strategis; serta mengoptimalkan mobilisasi pendanaan.

Selain itu, kebijakan daerah juga harus selaras dengan target kontribusi nasional (NDC) dan agenda nasional seperti FOLU Net Sink 2030.

Haruni juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam merealisasikan program ini, termasuk inisiatif pembangunan hijau seperti Green for Riau.

Sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) diproyeksikan menjadi tulang punggung penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia, dengan kontribusi hampir 60 persen terhadap target nasional melalui skema FOLU Net Sink 2030.

Ia menegaskan, pendekatan yurisdiksi dinilai lebih efektif karena cakupannya luas, lebih mudah dikendalikan pada level pemerintahan daerah, serta memberikan dampak yang lebih sistematis dibandingkan pendekatan berbasis proyek. Model ini juga membuka ruang implementasi kebijakan nyata yang berdampak langsung pada penurunan emisi dan perlindungan ekosistem secara berkelanjutan.
Bagikan:

Komentar