Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Jalan di 2026, Skema PKH Akan Dievaluasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemkab Siak Pastikan Beasiswa Tetap Jalan di 2026, Skema PKH Akan Dievaluasi

Senin, 02 Februari 2026 | 16:51 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa anggaran beasiswa telah dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2026
Siak, riauantara.co | Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan bahwa program beasiswa tetap menjadi salah satu prioritas utama pada tahun anggaran 2026. Penegasan ini sekaligus meluruskan kabar yang sempat beredar di masyarakat terkait isu penghapusan beasiswa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, menyampaikan bahwa anggaran beasiswa telah dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp35 miliar. Dana tersebut dialokasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk program Betunas dan beasiswa PKH, serta melalui Dinas Pendidikan untuk beasiswa bagi guru PAUD.

"Program beasiswa bagi mahasiswa Siak tetap berjalan di 2026. Anggarannya sudah kami siapkan, kurang lebih Rp35 miliar, dengan pembagian sesuai program yang sudah ada," ujar Mahadar, Senin (2/2/2026).

Meski demikian, ia mengakui bahwa khusus untuk skema beasiswa PKH perlu dilakukan penyesuaian dan penataan ulang. Langkah ini dilakukan agar penggunaan anggaran lebih efektif, tepat sasaran, serta terhindar dari potensi kebocoran dan pemborosan.

Mahadar menilai, masih banyak anak-anak Siak yang sangat membutuhkan bantuan pendidikan, namun belum tentu masuk dalam data penerima PKH. Karena itu, pemerintah daerah memilih untuk melakukan penertiban dan evaluasi terlebih dahulu sebelum kembali membuka penerimaan beasiswa.

"Jumlah anak yang membutuhkan itu ribuan. Tidak semuanya masuk dalam data PKH. Ini yang sedang kami benahi supaya lebih adil dan tepat sasaran," tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, hasil evaluasi bersama inspektorat dan pihak kampus menemukan adanya ketimpangan dalam penyaluran bantuan. Bahkan, terdapat kasus seorang mahasiswa penerima PKH yang total nilai bantuannya mencapai lebih dari Rp100 juta dalam setahun.

Sebagai perbandingan, mahasiswa penerima PKH bisa memperoleh bantuan sekitar Rp3 juta hingga Rp10 juta per bulan, termasuk biaya yang langsung dibayarkan ke kampus.

Sementara itu, penerima beasiswa jalur prestasi hanya mendapatkan sekitar Rp1 juta per tahun. Kondisi ini dinilai menimbulkan rasa ketidakadilan, terlebih di tengah dugaan data penerima PKH yang belum sepenuhnya akurat.

"Temuan-temuan seperti ini harus kami benahi. Jangan sampai anggaran bocor, sementara di luar sana masih banyak mahasiswa Siak yang benar-benar membutuhkan. Arahan Ibu Bupati jelas, beasiswa harus adil, tepat sasaran, dan transparan," kata Mahadar.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Siak tetap berkomitmen menjadikan beasiswa sebagai program prioritas. Namun, setiap anggaran yang digelontorkan harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan dunia pendidikan di daerah tersebut.

"Ibu Bupati meminta kami memastikan program beasiswa tetap berjalan pada 2026, termasuk penataan kewajiban dan mekanisme bagi penerima beasiswa PKH," pungkasnya.
Bagikan:

Komentar