![]() |
| Jajaran Polsek Pangean melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (20/2/2026). |
Kuansing, riauantara.co | Jajaran Polsek Pangean melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Tombang, Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (20/2/2026).
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Pangean, Aman Sembiring, menyampaikan bahwa langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat serta pemberitaan media terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di kawasan itu.
"Pada Jumat pagi sekira pukul 09.00 WIB, personel Polsek Pangean berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB, ditemukan lima unit rakit PETI dalam keadaan tidak beroperasi," jelas IPTU Aman Sembiring.
Setelah dilakukan pengecekan, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan lima rakit tersebut. Rakit dirusak dan dibakar di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku.
Kapolsek menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
"Dalam kegiatan ini tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Barang bukti juga nihil karena peralatan yang ada langsung dimusnahkan di tempat untuk mencegah digunakan kembali," tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain bertentangan dengan hukum, praktik tersebut berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan berisiko terhadap keselamatan.
Polsek Pangean, lanjutnya, akan terus melakukan patroli serta penindakan secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.


Komentar