Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos, Kemenag Riau Tekankan Peran Orang Tua | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Medsos, Kemenag Riau Tekankan Peran Orang Tua

Kamis, 02 April 2026 | 11:07 WIB
Pemerintah resmi menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026 (Foto ilustrasi)
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah resmi menerapkan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas (Tunggu Anak Siap), serta diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menyampaikan bahwa Menteri Agama telah menginstruksikan seluruh jajaran, terutama di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan, untuk mengawal pelaksanaan aturan tersebut secara maksimal.

Menurutnya, pembentukan nilai agama dan etika menjadi bekal utama bagi anak sebelum berinteraksi di ruang digital.

"Ruang digital membutuhkan fondasi agama dan etika. Kita ingin memastikan nilai-nilai tersebut tertanam kuat di lingkungan keluarga dan pendidikan sebelum anak melangkah ke dunia maya," ujarnya.

Muliardi menegaskan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam mengawasi penggunaan gawai oleh anak. Ia pun mengajak para guru, kiai, dan orang tua untuk bersama-sama memberikan pendampingan yang tepat dan penuh perhatian.

"Pendampingan yang tepat dari orang tua dan pendidik akan membantu anak memahami batasan serta menggunakan teknologi secara sehat," tambahnya.

Selain pembatasan, Kanwil Kemenag Riau juga mendorong lembaga pendidikan untuk memperkuat literasi digital dalam kegiatan belajar mengajar. Langkah ini dinilai penting agar anak tidak hanya dibatasi aksesnya, tetapi juga dibekali kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berkarakter kuat dan berakhlak baik.
Bagikan:

Komentar