![]() |
| Pemerintah Provinsi Riau resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi Riau resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2026 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, pada 3 April 2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, membenarkan kebijakan tersebut dan menyebutkan bahwa aturan ini sudah mulai diberlakukan di lingkungan Pemprov Riau.
"Surat edarannya sudah ditandatangani. Pemprov Riau menetapkan hari Jumat sebagai WFH," ujarnya, Sabtu (4/4/2026).
Selain mengatur pola kerja, surat edaran itu juga memuat ketentuan terkait transformasi budaya kerja ASN agar lebih adaptif dan efisien. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam upaya penghematan energi di tengah tekanan ekonomi global, khususnya akibat kenaikan harga minyak dunia.
SF Hariyanto menjelaskan bahwa kondisi global saat ini menuntut pemerintah untuk lebih bijak dalam penggunaan energi. Ia menyinggung lonjakan harga minyak yang kini telah melampaui 100 dolar per barel, dari sebelumnya sekitar 70 dolar.
"Kita harus waspada dan melakukan langkah antisipasi, termasuk efisiensi penggunaan energi," tegasnya.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi. Saat hari WFH, seluruh kendaraan operasional Pemprov Riau diwajibkan tidak digunakan dan harus diparkir di rumah masing-masing penanggung jawab.
"Untuk Jumat, Sabtu, dan Minggu kendaraan dinas tidak boleh digunakan. Harus di-standby-kan di rumah," jelasnya.
Tak hanya itu, upaya penghematan listrik juga menjadi perhatian. Seluruh perangkat daerah diminta mematikan penggunaan AC dan lampu kantor pada akhir pekan. Bahkan pada hari kerja Senin hingga Kamis, pegawai dianjurkan memaksimalkan ventilasi alami di pagi hari sebelum menyalakan pendingin ruangan.
"AC dan listrik dimatikan saat Jumat hingga Minggu. Senin sampai Kamis, pagi hari cukup buka jendela dulu," tambahnya.
Meski sistem kerja berubah, SF Hariyanto menegaskan bahwa produktivitas ASN tidak boleh menurun. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Walaupun WFH, pekerjaan tetap berjalan. Hari Jumat bisa dilakukan melalui zoom. Yang penting pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu," pungkasnya.


Komentar