Komisi II DPRD Pekanbaru Tinjau Pasar Kodim Usai Pedagang Keluhkan Kenaikan Tarif Lapak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Komisi II DPRD Pekanbaru Tinjau Pasar Kodim Usai Pedagang Keluhkan Kenaikan Tarif Lapak

Senin, 25 Mei 2026 | 19:42 WIB
Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan peninjauan langsung ke Pasar Kodim, Senin (25/5/2026)
Pekanbaru, riauantara.co | Komisi II DPRD Kota Pekanbaru melakukan peninjauan langsung ke Pasar Kodim, Senin (25/5/2026), menyusul adanya keluhan pedagang ikan terkait kenaikan tarif lapak yang diterapkan pihak pengelola pasar.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin bersama Sekretaris Komisi II M Rizki Rinaldi dan sejumlah anggota lainnya, yakni Rizky Bagus Oka, Arwinda Gusmalina, Jepta Sitohang, Meiza Ningsih, dan Fikri Raihan Ramadhana.

Turut hadir Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid yang sebelumnya menerima langsung pengaduan dari para pedagang di kantor DPRD. Selain itu, perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru juga ikut dalam peninjauan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru Zainal Arifin menjelaskan, kunjungan dilakukan setelah pihaknya menerima surat aduan dari pedagang ikan mengenai kenaikan tarif lapak yang diberlakukan pengelola pasar, Peputra Maha Jaya.

Menurut Zainal, pihak DPRD perlu melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendengarkan penjelasan dari seluruh pihak terkait agar persoalan dapat dipahami secara menyeluruh.

Ia mengungkapkan, sebelumnya Komisi II telah menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP). Namun pihak pengelola pasar belum dapat menghadiri rapat karena direktur perusahaan disebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Kita sebelumnya sudah menjadwalkan hearing, tetapi pengelola belum bisa hadir. Karena itu kami turun langsung untuk melihat situasi sebenarnya di lapangan,” ujarnya.

Zainal mengatakan Komisi II akan kembali mengagendakan pertemuan bersama antara pedagang, pengelola pasar, dan Pemerintah Kota Pekanbaru melalui dinas terkait guna mencari solusi terbaik.

Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama agar persoalan tarif lapak tersebut dapat diselesaikan secara baik dan tidak merugikan pedagang maupun pengelola.

Dari hasil peninjauan, Politisi Partai Gerindra itu menilai persoalan utama terjadi akibat kurangnya komunikasi antara pedagang dan pengelola pasar, terutama menyangkut sistem kontrak kios atau lapak.

Menurutnya, banyak pedagang saat ini bukan lagi penyewa awal sehingga tidak memahami detail kesepakatan kontrak yang pernah dibuat sebelumnya.

“Banyak pedagang sekarang bukan pihak pertama dalam kontrak, sehingga mereka kurang memahami hak dan kewajiban yang berlaku sejak awal,” jelasnya.

Ia menambahkan, kondisi semakin rumit karena adanya perpindahan pengelolaan dari pihak kedua hingga pihak ketiga terhadap kios maupun lapak yang digunakan pedagang.

Akibatnya, informasi mengenai kesepakatan awal antara pengelola dan pedagang menjadi tidak jelas.

Terkait besaran kenaikan tarif lapak, Zainal menyebut pihak DPRD belum dapat memastikan nominal pastinya karena data lengkap dari pengelola pasar belum diserahkan.

Meski demikian, berdasarkan informasi awal yang diterima, kenaikan tarif tersebut disebut tidak terlalu besar. Pengelola pasar juga berjanji akan membawa data lengkap dalam hearing lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.
Bagikan:

Komentar