Pekanbaru, riauantara.co | Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) di Jalan Kakap, RW 08, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (18/5/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Plt Lurah Tangkerang Selatan, Ketua RW, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi.
Dalam kesempatan itu, Azwendi menyampaikan materi terkait Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Menurutnya, regulasi tersebut dibuat sebagai upaya melindungi masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Sosialisasi Perda P4GN ini sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Dengan adanya penyebarluasan perda, masyarakat diharapkan semakin memahami aturan dan bersama-sama menekan penyalahgunaan narkoba,” ujar Azwendi.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan bahwa pemahaman mengenai dampak buruk narkoba harus terus ditingkatkan di tengah masyarakat karena efeknya sangat merusak, baik secara fisik maupun mental.
Ia menyebut, bahkan penggunaan narkoba sekali saja dapat menimbulkan dampak negatif yang serius terhadap kesehatan dan masa depan seseorang.
“Narkoba tidak hanya merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan mental dan masa depan penggunanya,” katanya.
Azwendi juga mengingatkan bahwa peredaran narkoba kini semakin mengkhawatirkan karena dapat menyasar semua kalangan, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak generasi penerus bangsa. Maka dari itu, masyarakat harus terus diingatkan agar menjauhi penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Melalui kegiatan penyebarluasan perda tersebut, Azwendi berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Komentar