Mendagri Puji Strategi Agung Nugroho, PAD Pekanbaru Melonjak Tanpa Naikkan Pajak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Mendagri Puji Strategi Agung Nugroho, PAD Pekanbaru Melonjak Tanpa Naikkan Pajak

Senin, 18 Mei 2026 | 06:24 WIB
Keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat perhatian khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pekanbaru, riauantara.co | Keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) mendapat perhatian khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Di tengah tuntutan peningkatan pendapatan daerah, Kota Pekanbaru dinilai mampu mencatat lonjakan PAD yang signifikan tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak maupun penambahan pungutan baru.

Apresiasi tersebut disampaikan Tito Karnavian saat mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI yang turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini serta sejumlah kepala daerah dan gubernur, Senin (8/6/2026).

Dalam forum tersebut, Tito menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah perlu terus berupaya meningkatkan PAD sebagai modal memperkuat kemampuan fiskal daerah. Namun, menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi masyarakat.

“Daerah memang harus berusaha meningkatkan PAD, tetapi jangan sampai masyarakat yang menjadi korban karena dibebani berbagai pungutan,” ujar Tito.

Mantan Kapolri itu kemudian menyoroti salah satu praktik terbaik yang menurutnya layak menjadi contoh, yakni strategi yang diterapkan Pemerintah Kota Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agung Nugroho.

“Kalau boleh saya sebutkan di sini, Pekanbaru. Ini salah satu contoh kepala daerah yang kreatif dalam meningkatkan pendapatan daerah tanpa memberatkan rakyat,” katanya.

Tito mengungkapkan, capaian tersebut bahkan membuat Kementerian Dalam Negeri turun tangan melakukan kajian khusus. Ia mengaku mengirimkan tim untuk mempelajari secara langsung strategi yang diterapkan Pemko Pekanbaru setelah melihat peningkatan PAD yang cukup drastis dalam waktu relatif singkat.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, PAD Kota Pekanbaru yang pada tahun 2024 berada di angka sekitar Rp800 miliar melonjak menjadi sekitar Rp1,2 triliun pada tahun 2025.

“PAD Pekanbaru yang sebelumnya sekitar Rp800 miliar berhasil meningkat menjadi Rp1,2 triliun pada 2025,” ungkapnya.

Rasa penasaran terhadap lonjakan pendapatan tersebut mendorong Kemendagri menelusuri faktor utama yang menjadi kunci keberhasilan. Hasilnya, peningkatan PAD itu ternyata bukan berasal dari kebijakan menaikkan tarif pajak atau menambah beban retribusi kepada masyarakat.

Menurut Tito, salah satu kunci utama keberhasilan tersebut adalah kemudahan dalam proses pelayanan dan perizinan.

“Resepnya ternyata sederhana, yaitu mempermudah perizinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak masyarakat maupun pelaku usaha sebenarnya memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi. Namun, proses birokrasi yang rumit dan pelayanan yang berbelit sering kali menjadi penghambat.

“Masyarakat pada dasarnya mau membayar pajak dan retribusi. Tetapi ketika prosesnya dipersulit, akhirnya kepatuhan mereka menurun,” jelas Tito.

Sebaliknya, ketika pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, tingkat kepatuhan masyarakat pun meningkat secara otomatis. Menurutnya, pendekatan inilah yang berhasil dijalankan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Ketika prosesnya dipermudah, masyarakat dengan sendirinya akan membayar,” tegasnya.

Tito menilai keberhasilan Pekanbaru menjadi bukti bahwa peningkatan PAD tidak selalu harus dilakukan melalui kebijakan yang membebani masyarakat. Perbaikan tata kelola pelayanan publik, penyederhanaan perizinan, serta kemudahan akses bagi pelaku usaha justru dapat menjadi motor penggerak peningkatan penerimaan daerah.

“Hal itu sudah dibuktikan oleh Wali Kota Pekanbaru,” pungkas Tito.
Bagikan:

Komentar