18 Rumah Dinas Brimob Polda DIY Mulai Dibangun di Gunungkidul, Dukung Kesiapsiagaan Personel | riauantara.co
|
Menu Close Menu

18 Rumah Dinas Brimob Polda DIY Mulai Dibangun di Gunungkidul, Dukung Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 22 September 2026 | 18:25 WIB



GUNUNGKIDUL, ( RIAUANTARA.CO ) — Upaya memperkuat kesiapsiagaan dan kesejahteraan personel terus dilakukan Polda DIY. Sebanyak 18 unit rumah dinas Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda DIY mulai dibangun di Padukuhan Wonosobo, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.


Pembangunan rumah dinas tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, Selasa (22/9/2026). Kehadiran fasilitas hunian ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan personel dan keluarga, tetapi juga memperkuat kesiapan operasional Brimob di wilayah Gunungkidul.


Acara tersebut turut dihadiri Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, jajaran pejabat utama Polda DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, Forkopimda Kabupaten Gunungkidul, serta Kapolres Gunungkidul AKBP Damus Asa.


Pembangunan 18 rumah dinas itu berdiri di atas lahan sekitar 18.000 meter persegi yang dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung. Hunian yang dibangun terdiri atas rumah tipe 36 dengan luas lahan 674 meter persegi dan rumah tipe 50 dengan luas lahan 713 meter persegi.


Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, pembangunan rumah dinas tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesejahteraan personel sekaligus mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.


Menurutnya, keberadaan rumah dinas menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kesiapsiagaan dan mobilitas anggota Brimob, terutama ketika dibutuhkan untuk merespons berbagai situasi secara cepat.


“Fasilitas rumah dinas ini diharapkan dapat mendukung kesiapsiagaan dan mobilitas personel Brimob dalam pelaksanaan tugas,” ujar Anggoro.


Ia menjelaskan, Gunungkidul memiliki karakteristik wilayah yang cukup luas dengan kawasan wisata, pesisir, serta aktivitas masyarakat yang dinamis. Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan personel dan satuan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian.


Karena itu, pembangunan rumah dinas di kawasan tersebut dinilai memiliki arti strategis dalam mendukung penataan satuan sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan tugas Brimob di wilayah Gunungkidul.


Anggoro juga mengingatkan agar pembangunan tidak hanya mengejar penyelesaian secara fisik, tetapi benar-benar memperhatikan kualitas dan kesesuaian dengan perencanaan.


Ia meminta seluruh proses pembangunan dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bertanggung jawab.


“Peletakan batu pertama bukan sekadar tanda dimulainya pembangunan, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menyelesaikan pembangunan dengan baik,” tegasnya.


Kapolda juga meminta seluruh pihak terkait segera melakukan koordinasi apabila terdapat kendala selama proses pembangunan. Setiap persoalan di lapangan diharapkan dapat dicarikan solusi secara cepat agar pembangunan berjalan sesuai target dan dapat dipertanggungjawabkan.


Di sisi lain, Polda DIY menekankan pentingnya menjaga sinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat sekitar selama pembangunan berlangsung. Aspek lingkungan juga diminta menjadi perhatian agar pembangunan rumah dinas dapat memberikan manfaat tanpa mengabaikan kondisi kawasan di sekitarnya.


Dengan dibangunnya 18 unit rumah dinas tersebut, Polda DIY berharap dukungan terhadap personel Batalyon C Pelopor semakin kuat, sehingga kesiapan anggota dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengamanan masyarakat di wilayah Gunungkidul dapat semakin optimal.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar