Agung Nugroho Lantik 63 Pejabat, Lurah Umban Sari Nina Nelmayenti Diminta Perkuat Program Lestari | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Agung Nugroho Lantik 63 Pejabat, Lurah Umban Sari Nina Nelmayenti Diminta Perkuat Program Lestari

Selasa, 29 September 2026 | 18:40 WIB



PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Selasa (29/9/2026). Dalam pelantikan tersebut, Nina Nelmayenti resmi dilantik secara definitif sebagai Lurah Umban Sari, Kecamatan Rumbai.


Selain Nina, Agung juga melantik Adzani Benazir sebagai Camat Rumbai. Secara keseluruhan, pejabat yang dilantik terdiri atas satu sekretaris kecamatan, 29 lurah, 25 pejabat administrator dan pengawas, serta tujuh pejabat fungsional.


Dalam arahannya, Agung menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran penting sebagai kepala wilayah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, ia meminta setiap agenda dan perkembangan kegiatan di wilayah dilaporkan secara aktif kepada pemerintah kota.


“Camat dan lurah merupakan kepala wilayah di tingkat masing-masing. Saya meminta setiap kegiatan dan agenda yang dilakukan di wilayah dilaporkan kepada kami,” ujar Agung.


Agung juga memberikan penekanan khusus agar camat dan lurah memprioritaskan pelaksanaan Program Lestari Pekanbaru. Menurutnya, program tersebut harus menjadi perhatian dalam menjalankan tugas pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Ia mengingatkan, pelantikan bukan akhir dari proses evaluasi. Para pejabat yang baru dilantik akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kinerja dan tanggung jawab berjalan sesuai target.


“Pelantikan hari ini bukan berarti selamanya. Ada evaluasi setiap enam bulan. Jadi, bukan berarti setelah dilantik bisa tenang, tetapi harus semakin giat melaksanakan tugas yang diemban,” tegasnya.


Agung meminta seluruh pejabat mengutamakan kepentingan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kecepatan informasi dari tingkat kelurahan dan kecamatan sehingga pemerintah kota dapat segera mengetahui berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.


“Saya meminta pejabat yang dilantik mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Pekanbaru. Saya tidak mau ada informasi yang lebih dulu diketahui orang lain daripada saya dari camat maupun lurah,” katanya.


Tegaskan Larangan Pungutan


Selain kinerja pemerintahan, Agung menegaskan pelayanan publik di kantor kecamatan dan kelurahan harus bebas dari segala bentuk pungutan.


Ia meminta camat dan lurah menjalankan pelayanan sesuai ketentuan serta tidak membebani masyarakat dengan pungutan dalam bentuk apa pun.


“Tidak ada pungut-pungutan. Kita sportif saja, yang tidak baik kita evaluasi,” tegas Agung.


Ia juga meminta camat dan lurah menghidupkan kembali berbagai organisasi dan program kemasyarakatan di wilayah masing-masing, termasuk PKK, Dasawisma dan Posyandu.


“PKK, Dasawisma, Posyandu harus dihidupkan. Itu menjadi tanggung jawab camat dan lurah,” ujarnya.


Agung kembali menekankan agar seluruh pejabat yang dilantik menjadikan Program Lestari sebagai salah satu fokus utama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.


Nina Nelmayenti Siap Jalankan Amanah


Sementara itu, Lurah Umban Sari Nina Nelmayenti, S.Pd.SD., menyatakan kesiapannya menjalankan amanah sebagai lurah definitif serta menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru.


Nina berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, sekaligus mengoptimalkan berbagai program pemberdayaan masyarakat.


“Saya siap menjalankan perintah Wali Kota dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya, termasuk menghidupkan PKK, Dasawisma dan Posyandu,” kata Nina.


Dengan pelantikan tersebut, Nina diharapkan mampu memperkuat koordinasi pemerintahan di tingkat kelurahan serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam berbagai program pembangunan di Kelurahan Umban Sari.** ( MUS/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar