Hendak Tawuran, Remaja di Sleman Diamankan Bawa Clurit 50 Cm | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hendak Tawuran, Remaja di Sleman Diamankan Bawa Clurit 50 Cm

Selasa, 29 September 2026 | 09:53 WIB

 


SLEMAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Seorang remaja berinisial ZK (18), warga Maguwoharjo, Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit.


ZK diamankan petugas pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 00.15 WIB di Jalan Nanggulan, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Polisi menemukan senjata tajam tersebut setelah mendatangi lokasi kecelakaan tunggal saat patroli.


Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, petugas awalnya menemukan kecelakaan tunggal. Saat melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, polisi mendapati sebilah clurit berada tidak jauh dari ZK.


“Petugas menemukan sebilah clurit yang berada di sekitar ZK,” kata Argo, Selasa (29/9/2026).


Dari pemeriksaan awal, ZK mengakui bahwa clurit tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga menyebut senjata tajam itu hendak digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain.


Namun, rencana tersebut belum sempat dilakukan. Kendaraan yang ditumpangi ZK lebih dulu mengalami kecelakaan tunggal ketika melintas di kawasan tersebut.


“Namun, sebelum aksi tersebut terjadi, kendaraan yang ditumpanginya mengalami kecelakaan,” ujar Argo.


Dalam penanganan perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah clurit berwarna merah dengan panjang sekitar 50 sentimeter serta satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2018 berwarna hitam.


Saat ini, ZK bersama barang bukti telah ditangani Polsek Depok Timur. Polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mendalami perkara tersebut.


Argo menegaskan penanganan kasus terus dilakukan sesuai prosedur guna mengungkap secara jelas rangkaian kejadian dan dugaan rencana tawuran yang melibatkan remaja tersebut.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar