DUMAI, ( RIAUANTARA.CO ) – Kunjungan kerja Dewan Energi Nasional (DEN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Kilang Pertamina Patra Niaga Dumai pada Senin (28/9/2026) menjadi sorotan aktivis dan tokoh muda Kota Dumai.
Sorotan tersebut muncul setelah diketahui bahwa Wali Kota Dumai, unsur Pemerintah Kota Dumai, maupun pimpinan DPRD Kota Dumai tidak tercantum dalam daftar undangan agenda yang membahas aspek teknis pengembangan energi, termasuk potensi energi terbarukan.
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota DEN Unggul Priyanto dan diterima jajaran manajemen Kilang Pertamina Patra Niaga Dumai. Rangkaian kegiatan diisi dengan diskusi bersama manajemen kilang serta kunjungan lapangan untuk melihat fasilitas dan perkembangan inovasi energi.
Koordinator Solidaritas Rakyat Dumai, Muhammad Aderman, menilai kehadiran DEN di Kota Dumai seharusnya dapat menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah untuk mengetahui sekaligus mengoptimalkan berbagai peluang di sektor energi.
Aderman menyayangkan tidak adanya unsur pemerintah daerah dalam agenda tersebut.
“Dengan hadirnya Dewan Energi Nasional ke Kota Dumai, banyak hal yang bisa dioptimalkan terkait energi nasional yang terbarukan untuk memajukan Kota Dumai,” ujar Aderman.
Ia juga mempertanyakan tidak dilibatkannya pemerintah daerah dalam agenda tersebut. Menurutnya, komunikasi antara perusahaan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah penting ketika sebuah agenda menyangkut sektor strategis seperti energi.
“Apakah Pertamina Patra Niaga Dumai tidak menganggap ada pemerintah yang ada di Kota Dumai atau menganggap remeh terhadap pemerintahan yang ada di Kota Dumai?” katanya.
Namun, pernyataan tersebut merupakan penilaian Aderman atas tidak dilibatkannya unsur pemerintah daerah dan bukan kesimpulan bahwa Pertamina secara sengaja mengabaikan Pemko Dumai.
Pemko Dumai Belum Mengetahui Adanya Undangan
Terpisah, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kota Dumai, Juni Pasrah, dikonfirmasi mengenai apakah Pemko Dumai menerima undangan untuk menghadiri agenda kunjungan DEN dan BRIN tersebut.
Juni menyampaikan, berdasarkan pengecekan awal, pihaknya belum menemukan adanya surat atau undangan yang masuk terkait kegiatan tersebut.
“Setahu saya tidak ada undangan atau surat masuk ke kami, namun saya cek dan pastikan dulu,” ujarnya.
Keterangan tersebut belum menjadi konfirmasi final mengenai ada atau tidaknya undangan. Pihak Prokopim masih melakukan pengecekan internal ketika dikonfirmasi.
DPRD Dumai Mengaku Tidak Mendapat Informasi
Hal serupa disampaikan unsur pimpinan DPRD Kota Dumai.
Ketua DPRD Dumai menyatakan pihaknya tidak memperoleh informasi mengenai agenda kunjungan DEN dan BRIN ke Kilang Dumai.
“Tidak ada, bang,” jawabnya saat ditanya apakah DPRD Dumai sebelumnya menerima informasi mengenai agenda tersebut maupun pembahasan terkait energi terbarukan.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Dumai, H Johannes, mengaku belum mengetahui secara pasti apakah terdapat undangan yang ditujukan kepada DPRD.
“Apakah ada undangan atau tidak, aku kurang dapat info. Atau coba Abang komunikasi ke Mas Agus,” ujarnya.
DEN: Kunjungan Bersifat Teknis
Anggota Dewan Energi Nasional, Unggul Priyanto, kemudian memberikan penjelasan mengenai tidak tercantumnya Wali Kota Dumai, unsur Pemko Dumai dan pimpinan DPRD dalam daftar undangan.
Unggul membenarkan bahwa ketiga unsur tersebut memang tidak termasuk dalam daftar undangan.
“Betul. Wali Kota Dumai, unsur Pemko Dumai, maupun pimpinan DPRD Kota Dumai tidak termasuk dalam daftar undangan,” jelasnya.
Menurut Unggul, hal tersebut berkaitan dengan substansi kunjungan yang memang difokuskan pada aspek teknis.
“Betul karena agenda kunjungan kerja terkait teknis,” katanya.
Ia juga menegaskan tidak terdapat pembahasan maupun rencana khusus yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Dumai dalam agenda tersebut.
“Tidak ada pembahasan atau rencana yang berkaitan dengan pemerintah daerah Kota Dumai,” tegas Unggul.
Dengan penjelasan tersebut, tidak dilibatkannya Pemko maupun DPRD Dumai dalam agenda kunjungan bukan karena adanya agenda pembahasan dengan pemerintah daerah yang kemudian tidak dihadiri, melainkan karena kegiatan tersebut sejak awal disusun sebagai kunjungan kerja teknis.
Pertamina: Kilang Dumai Hadir atas Undangan DEN
Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai memberikan klarifikasi mengenai kehadiran jajaran manajemen dalam agenda tersebut.
Pertamina menyampaikan bahwa Kilang Dumai hadir karena memperoleh undangan dari Dewan Energi Nasional.
Dengan demikian, keterlibatan manajemen Kilang Pertamina Patra Niaga Dumai merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja DEN dan BRIN yang diselenggarakan di fasilitas kilang.
Rangkaian kegiatan mencakup diskusi bersama manajemen serta peninjauan lapangan terhadap fasilitas dan perkembangan inovasi energi yang dijalankan di Kilang Dumai.
Sorotan Energi Terbarukan
Di tengah perbedaan pandangan tersebut, sorotan Aderman lebih diarahkan pada peluang strategis yang menurutnya dapat dimanfaatkan Kota Dumai dari kehadiran lembaga nasional yang bergerak di bidang energi dan riset.
Menurutnya, meskipun agenda DEN dan BRIN bersifat teknis, keberadaan lembaga nasional di Dumai dinilai memiliki potensi untuk membuka ruang komunikasi lebih luas mengenai pengembangan energi dan inovasi di daerah.
Di sisi lain, berdasarkan keterangan DEN, agenda tersebut memang tidak membahas maupun merencanakan program yang berkaitan langsung dengan Pemko Dumai.
Sementara Pertamina menyatakan kehadiran Kilang Dumai dalam agenda tersebut didasarkan pada undangan dari DEN.
Dengan demikian, fakta yang terkonfirmasi sejauh ini menunjukkan bahwa kunjungan DEN dan BRIN ke Kilang Pertamina Patra Niaga Dumai merupakan agenda teknis. Pemko Dumai dan DPRD Kota Dumai tidak tercantum dalam daftar undangan, sementara saat dikonfirmasi keduanya menyatakan belum memperoleh informasi atau undangan terkait agenda tersebut.
Hingga berita ini ditulis, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai masih perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme teknis agenda, materi yang dibahas, serta hasil dan tindak lanjut kunjungan DEN dan BRIN tersebut.**
EDITOR : DH


Komentar