PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) – Pengungkapan perkara pidana kini semakin membutuhkan dukungan bukti ilmiah yang akurat. Tidak hanya bertumpu pada keterangan saksi dan hasil penyelidikan, penyidik juga dituntut mampu memanfaatkan bukti biologis, termasuk DNA, untuk memperkuat proses identifikasi dan pembuktian suatu perkara.
Untuk mendukung kebutuhan tersebut, Bidang Laboratorium DNA (Bidlab DNA) Rolabdokkes Pusdokkes Polri menggelar sosialisasi sekaligus pengambilan sampel DNA bagi petugas olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyidik di lingkungan Polda Riau, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Riau itu diikuti sekitar 50 peserta. Mereka berasal dari personel Inafis, Biddokkes Polda Riau, Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, serta penyidik dari jajaran Polda Riau.
Sosialisasi ini difokuskan pada peningkatan kemampuan personel dalam mengambil, menangani, mengamankan, dan mengirim barang bukti biologis yang akan menjalani pemeriksaan di Laboratorium DNA.
Peserta tidak hanya memperoleh materi secara teori, tetapi juga mengikuti praktik mengenai teknik pengambilan sampel yang benar. Penanganan sejak awal menjadi perhatian penting untuk menjaga kualitas barang bukti sekaligus mencegah terjadinya kontaminasi yang dapat memengaruhi hasil pemeriksaan.
Dua narasumber dari Pusdokkes Polri dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni AKBP Ifan Wahyudi, S.Si., M. Biotech dan Penda Tk.I Rifani Fauziah, S.Farm.
Kabiddokkes Polda Riau AKBP dr. Parluhutan Sitindaon mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai teknik pengambilan dan penanganan sampel DNA merupakan bekal penting bagi personel yang bersentuhan langsung dengan barang bukti di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi bekal penting bagi petugas olah TKP dan penyidik agar pengambilan serta penanganan barang bukti biologis dilakukan secara tepat dan meminimalkan risiko kontaminasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, ketelitian sejak barang bukti ditemukan di lokasi kejadian menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kualitas sampel sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium.
Hal senada disampaikan Kasubbiddokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, SKM., MH. Ia menilai pembekalan tersebut memiliki nilai praktis karena peserta mendapatkan materi sekaligus kesempatan melakukan simulasi secara langsung.
“Dengan pemahaman yang baik, kualitas barang bukti biologis yang dikirim ke Laboratorium DNA dapat lebih terjaga sehingga mendukung hasil pemeriksaan secara optimal,” katanya.
Dalam sesi praktik, peserta melakukan simulasi pengambilan sampel dari berbagai jenis barang bukti biologis. Tahapan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengambilan dilakukan sesuai prosedur dan meminimalkan potensi kerusakan maupun kontaminasi sampel.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan post-test dan evaluasi guna mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang telah diberikan.
Perkuat Pendekatan Ilmiah dalam Pengungkapan Perkara
Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) di lingkungan Polda Riau.
Pendekatan SCI mengedepankan pemanfaatan metode dan bukti ilmiah dalam mendukung proses penyelidikan maupun penyidikan. Dalam konteks pemeriksaan DNA, hasil analisis laboratorium dapat menjadi salah satu sumber informasi ilmiah untuk membantu proses identifikasi serta menguji keterkaitan antara barang bukti dengan suatu perkara.
Penguatan kemampuan personel di lapangan menjadi penting karena kualitas pemeriksaan laboratorium sangat dipengaruhi oleh bagaimana barang bukti dikumpulkan dan ditangani sejak awal.
Dengan meningkatnya kompetensi petugas dalam mengamankan dan menangani barang bukti biologis, pemeriksaan DNA diharapkan dapat memberikan dukungan yang semakin optimal bagi penyidik dalam proses identifikasi dan pengungkapan tindak pidana di wilayah hukum Polda Riau.
Bagi petugas di lapangan, ketelitian pada tahap awal menjadi kunci. Sebuah sampel biologis yang dikumpulkan dan ditangani sesuai prosedur dapat menghasilkan informasi ilmiah yang membantu penyidik menyusun rangkaian fakta secara lebih objektif dalam suatu perkara.** ( MUS/RED )
EDITOR : DH


Komentar